Berita Pamekasan
Pupuk di Pamekasan Tidak Langka, Hanya Kekurangan Stok, Ini Kata Kadis Pertanian & Distributor Tani
Pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan masih bergejolak antara langka dan keterbatasan stok yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Penulis: Kuswanto Ferdian l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, Madura masih bergejolak antara langka dan keterbatasan stok yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan.
Pada tahun 2020 lalu, pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, Madura banyak dipersoalkan oleh masyarakat setempat.
Lantaran, pupuk bersubsidi itu diduga sangat langka.
Baca juga: Sebanyak 2.301 Tenaga Kesehatan di Surabaya Telah Divaksinasi Covid-19
Baca juga: Bertambah 15 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Sumenep Mencapai 1.520, 88 Pasien Dilaporkan Meninggal
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Rabu 20 Januari 2021, Cancer Bersikap Kasar, Gemini Sakit karena Cinta
Baca juga: Ramalan Zodiak Terbaru Rabu 20 Januari 2021, Scorpio Ingin Hibernasi, Taurus Harus Menahan Amarah
Namun, dugaan kelangkaan pupuk bersubsidi ini mendapat bantahan dari beberapa pihak distributor serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Akhmadi mengatakan, setelah pihaknya menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait, ada beberapa catatan penting perihal terjadinya kelangkaan pupuk dan permasalahan pupuk.
Kata dia, hasil rapat itu, dari beberapa distributor yang hadir dan dinas terkait, menyatakan bahwa pupuk di Pamekasan tidak langka, hanya saja stoknya yang kurang.
"Makanya kami rapat bagaimana pendistribusian pupuk tahun depan sesuai dengan anjuran Dirjend dan sesuai dengan anjuran Presiden, bahwa pupuk itu harus tepat sasaran," kata Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Akhmadi, Selasa (19/1/2021).
Menurut dia, masalah laporan mengenai pupuk ini banyak sekali, terutama dari masyarakat yang kemarin melakukan demonstrasi ke Kantor DPRD Pamekasan.
Selain itu, dari pihak HKTI, ada juga yang melaporkan melalui audiensi ke Komisi II terkait kelangkaan pupuk.
"Ketika kami menanyakan terkait langka, mereka menjawab tidak langka, tapi stoknya kurang. Setelah kami tanyakan perbedaan langka dan kurang, mereka belum bisa menjawab," paparnya.
Baca juga: Download Lagu MP3 Terpesona Aku Terpesona, Kini Sedang Viral di TikTok Yel-Yel TNI dan Polri
Baca juga: Kiwil Hobi Nikah dan Poligami, Hidupnya Kini Berantakan Diceraikan 2 Istri Sekaligus: Nggak Peduli
Baca juga: Download MP3 Lagu Dj Baby Family Friendly Remix Full Bass Versi DJ Opus, Lagu DJ TikTok Terbaru 2021
Baca juga: Download Lagu Dangdut Koplo Nella Kharisma Full Album MP3, Wegah Kelangan hingga Aku Cah Kerjo
"Selain langka yang menjadi persoalan, juga mengenai harga di atas HET, di lapangan memang melebihi HET tapi kami ingin mencari solusi dan perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai perundang-undangan kita luruskan," tegasnya.
Lebih lanjut Akhmadi berjanji, akan memaksimalkan pengawasan mengenai pendistribusian pupuk.
Tujuannya, agar pendistribusiannya tepat sasaran dan sesuai regulasi.
"Kami juga akan meminta kepada pihak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dengan jajarannya, antara lain Pertanian, Perdagangan, Kepolisian dan Kejaksaan, agar dalam penyalurannya harus sesuai aturan yang ada," terangnya.
Terpisah, Distributor Tani Makmur Kecamatan Pakong dan Waru, H. Sutrisno, membantah perihal pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, sangat langka, melainkan hanya keterbatasan stok.
Menurutnya, kelangkaan pupuk bersubsidi itu terjadi jika pupuk benar-benar tidak ada, akan tetapi, pada nyatanya hanya keterbatasan stok.
"Pupuk ini bukan langka tapi stoknya kurang, kalau langka itu tidak ada sama sekali, karena jatah dari pemerintah dengan kebutuhan para petani sangat jauh berbeda. Jadi jatah dari pemerintah di bawah kebutuhan para petani," ungkapnya.
Kata Sutrisno, harga patokan pada distributor dan Kios-kios masih sesuai dengan HET yang ditentukan oleh pemerintah.
Ia menduga, pelaku yang menjual pupuk di atas HET tersebut yakni oknum petani sendiri.
"Petani inilah yang terkadang menjual di atas harga yang telah ditentukan. Kalau harga dari distributor kepada kios-kios dan dari kios-kios itu sudah sesuai HET. Inilah yang perlu kita awasi bersama. Jadi dari KP3 itu tidak hanya mengawasi distributor, Kios dan ketua Kelompok tani, tapi juga diharapkan bisa mengawasi sampai kepada Petani," duganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Ajib Abdullah menyarankan kepada petani yang tidak termasuk kelompok tani RDKK, agar membeli pupuk non subsidi.
Sebab, stok pupuk subsidi sangat terbatas dan hanya untuk kelompok tani RDKK saja.
"Bagi petani yang tidak termasuk anggota tani disarankan untuk membeli pupuk non subsidi, karena memang jatah subsidinya sudah habis, makanya dinas pada saat-saat tertentu mengajukan dana alokasi tambahan," pinta Ajib.
Pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan mengenai pendistribusian pupuk, agar pendistribusian pupuk tersebut tepat sasaran.
"Maka dari itu, di tahun 2021 ini, untuk memastikan tepat sasaran, maka diwajibkan para distributor untuk melaporkan ke BPP agar dikawal sampai pupuk diturunkan dari truk, baik ke kios hingga ke petani," tutupnya.
Baca juga: Pencuri Motor di Pegantenan Pamekasan Ditangkap Warga, Sempat Kabur Namun Akhirnya Tertangkap Massa
Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Get Contact yang Bisa Deteksi Nama Kontak WhatsApp Kita di HP Orang Lain
Baca juga: Realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sampang Dimulai Februari 2021
Baca juga: Jenazah Mia Pramugari Sriwijaya Air Belum Dipulangkan, Keluarga Sepakat Jemput di Bandara Ngurah Rai