Berita Lamongan

Tolong! Teriakan Korban Pencurian Motor Terdengar Warga, Pelaku Ternyata Warga Tetangga Kabupaten

Demi mencuri motor, pria ini nekat pergi ke luar kota. Sasarannya adalah motor yang diparkir di pinggir sawah saat pemiliknya sedang bekerja.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Barang bukti motor Yamaha Jupiter dan kunci yang digunakan untuk melakukan pencurian di Lamongan 

Reporter: Hanif Manshuri I Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Demi mencuri motor, pria ini nekat pergi ke luar kota.

Sasarannya adalah motor yang diparkir di pinggir sawah saat pemiliknya sedang bekerja.

Beruntung korban menyadari motornya sudah dinaiki oleh orang lain .

Teriakan korban membuat warga bergerak dan menangkap pelaku.

Baca juga: Download Lagu MP3 Terpesona Aku Terpesona, Kini Sedang Viral di TikTok Yel-Yel TNI dan Polri

Baca juga: Detik-Detik Rumah di Malang Longsor, Tetangga Rasakan Getaran Tanah, 1 Korban Hilang Terbawa Arus

Baca juga: Ratusan Guru dan Penjaga Sekolah di Pamekasan Bakal Dapat Insentif Rp 600 Ribu, Simak Kategorinya

Nahas, Muhammad Khoiman (48) warga , Balen, Kabupaten Bojonegoro yang nekat menyeberang ke kabupaten tetangga, Lamongan untuk mencuri motor petani di Bluluk tertangkap basah oleh warga, Selasa (19/1/2021).

Tertangkapnya tersangka Khoiman terungkap,  pagi tadi sekitar pukul  08.00 WIB,  korban Saelan (50) bertandang ke sawah miliknya untuk mengobati tanaman bawang merah  di Desa Sumbererjo dengan mengendarai motor  Yamaha Jupiter S  nopol S 6433 JO.

Seperti rutinitasnya, motor miliknya diparkir di pinggir jalan dan tak jauh dari sawah korban.

"Saya parkir begitu saja seperti biasanya, " kata Saelan kepada penyidik.

Saat Saelan sedang beraktivitas menyemprotkan obat tanaman, tiba - tiba ia mendapati  sepeda motor miliknya tersebut dikendarai  oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya menuju ke arah utara, Dusun Namar, Desa Sumberbanjar.

Melihat itu, Saelan berteriak keras.

"Maling, maling," teriak Saelan.

Teriakan korban didengar Bhara Riski Dwi Putra (20) di sawah radius 100 meter dari sawah Saelan.

Bhara reflek langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan Bhara bersama warga Desa Primpen.

"Sempat melawan, saya kemudian dibantu warga berhasil mengamankan pelaku, " kata saksi Bhara.

Pelaku sempat melawan namun akhirnya berhasil diamankan.

Selang beberapa menit Kanit Reskrim bersama petugas jaga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa dan diamankan di Polsek Bluluk guna penyidikan lebih lanjut. 

"Kita amankan pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter S nopol S 6643 JO beserta STNK, " kata Kapolsek Bluluk, Iptu Su'ud.

Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan.

Ada kemungkinan pelaku pernah melakukan kriminal serupa.

Karena, saat membawa kabut motor Saelan, pelaku sudah membawa alat bukti obeng leter T sebanyak 4 buah.(Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved