Pilkada Sumenep 2020

Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih Akan Diserahkan KPU ke DPRD Sumenep

Hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Sumenep 2020 akan segera diserahkan oleh KPU ke DPRD setempat.

TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Rahbini saat memberikan keterangan di depan ruang kerjanya, Kamis (1/10/2020). 

Penulis: Ali Hafidz Syahbana l Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Sumenep 2020 akan segera diserahkan oleh KPU ke DPRD setempat.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Rahbini mengatakan, setelah Paslon yang terpilih ditetapkan dari hasil pleno nanti diserahkan ke DPRD Sumenep sekaligus kelengkapan administrasinya.

Tujuannya kata dia, untuk ditindaklanjuti lembaga legislatif ketahapan selanjutnya yakni meng-SK-kan hingga menunggu jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu DJ Remix Terbaru 2021, Ada DJ Nanda Lia, DJ Slow, DJ Opus Karna Su Sayang

Baca juga: Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Janda Tua di Lembung Sampang Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Baca juga: Soal Perpanjangan PPKM, Pemkot Surabaya Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Januari 2021 Kembali Cair, Simak Cara Cek dan Persyaratan Mendapatkannya

"Mengenai pelantikan, merupakan kewenangan DPRD, pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk menjadwalkan. Tugas KPU Sumenep hanya sampai pada penetapan pasangan calon terpilih," kata Rahbini pada hari Kamis (21/01/2021).

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Sumenep telah mengeluarkan surat undangan perihal rapat paripurna, dengan nomor surat : 005/65/435.050.1/2021 dengan jadwal acara pada Senin (25/01/2021) pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang graha paripurna DPRD setempat.

Dalam surat itu, juga disebutkan agenda rapat paripurna tersebut. Sedikitnya ada dua point penting yang akan dibahas oleh para wakil rakyat.

Mulai dari penyampaian pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2016-2021 hingga penyampaian pengumuman hasil penetapan KPU Sumenep terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020.

Baca juga: Mau Lolos Prakerja Gelombang 12? Simak Syarat Khusus dan Cara Pendaftarannya, Jangan Sampai Salah!

Baca juga: Profil Amanda Manopo, Pemeran Andin di Sinetron Ikatan Cinta yang Pernah Menikah di Usia 18 Tahun

Baca juga: Sejak Januari 2021, Satnarkoba Polres Bangkalan Ungkap 12 Kasus Narkoba, 47,2 Gram Sabu Disita

Baca juga: Kodim Pamekasan Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Informasi Hoaks soal Kandungan Vaksinasi Covid-19

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved