Berita Gresik
Motor Yamaha N-Max Hanya Dijual Rp 3,5 Juta oleh Komplotan Pencuri ini yang Beraksi di Gresik
Mereka menjual motor curian ke penadah seharga Rp 2 juta, bahkan Yamaha N-Max yang seharga Rp 30 juta dijual kembali dengan harga Rp 3,5 juta
Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
Reporter: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Komplotan pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Gresik berhasil dibekuk polisi.
Ternyata, dari hasil motor curian itu, mereka menjualnya ke penadah motor curian seharga Rp 2 juta, bahkan Yamaha N-Max yang seharga Rp 30 juta dijual kembali dengan harga Rp 3,5 juta.
Diketahui, mereka spesialis kunci yang tertinggal di motor.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, ada delapan sepeda motor yang diamankan.
Baca juga: Suami Wafat, Akhirnya Terkuak Hubungan Asli Deva Istri Kedua Syekh Ali Jaber dan Umi Nadia
Baca juga: Bule Rusia Heran Kelakuan Warga Indonesia Malas Soal Hal Berikut, Pakai Baju Tidur Hingga Soal Mandi
Baca juga: Nathalie Holscher Umumkan Kehamilan dan Tunjukkan Foto Hasil USG, Sule Bahagia: Aku Nambah Anak Guys
Rata-rata sepeda motor jenis matic.
Tidak ada rumah kunci yang rusak.
Para tersangka adalah Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan merupakan komplotan curanmor dari Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
"Mereka beraksi di enam TKP.
Modus operandinya hanya mengambil kendaraan yang kuncinya tertinggal.
Tidak membawa sajam," ucapnya, Kamis (21/1/2021).
Meski berasal dari Surabaya, mereka bertiga menggasak sepeda motor mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo.
Sedangkan satu satu tersangka lain yakni Dika Octa Pratama warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Residivis kasus curat itu melakukan aksi curanmor di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo.
Ia berhasil ditangkap, setelah aparat kepolisian menangkap penadah motor hasil curiannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-motor-yang-menjual-barang-curiannya-ke-penadah-seharga-rp-2-jutaan.jpg)