Daftar BLT UMKM
Cara Daftar dan Mengajukan BLT UMKM Usaha Mikro, Bisa Dicek Lewat HP Bantuan Senilai Rp 2,4 Juta
Simak cara mengajukan BLT usaha mikro atau BLT UMKM yang bisa diakses melalui HP. Perhatikan syarat dan dokumen yang disiapkan.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Simak cara mengajukan BLT usaha mikro atau BLT UMKM yang bisa diakses melalui HP.
Perhatikan syarat dan dokumen yang disiapkan.
BLT UMKM ini merupakan upaya agar pengusaha kecil dan mikro bisa bangkit dari keterpurukan di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan usaha ini sebesar Rp 2,4 juta.
Simak juga cara mencairkan dana BLT UMKM.
Diharapkan dengan diberikannya bantuan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta akan membuat sektor UKM dapat terus bergerak di tengah kondisi tak menentu seperti saat ini.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PNS Pemkab Sumenep, Akibat Sajam
Baca juga: Bupati Pamekasan Pimpin Tahlil Bersama, Doakan Wafatnya Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata
Baca juga: PSSI Batalkan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020, Begini Respons Manajemen Arema FC
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Ruang Isolasi di RSUD Sogaten dan Asrama Haji Kota Madiun Penuh
Dengan kondisi seperti itu, tak heran jika BLT UMKM Rp 2,4 juta langsung diserbu oleh para pengusaha UMKM, baik yang baru memulai usahanya atau pun yang sudah memiliki usaha dari jauh hari.
Namun, untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tidak semudah yang dibayangkan, karena ada beragam kendala yang biasa didapatkan.
Salah satu cara untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta adalah melalui laman eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP.
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)