Adegan Panas di Ranjang Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Oknum Polisi Kedapatan Mesum dengan Wanita

Perbuatan mesum dilakukan wanita berinisial FN (22) diduga bersama oknum polisi Briptu F dan berujung positif Covid-19.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kolase shutterstock.com dan TribunMadura.com
ilustrasi - wanita mesum dengan oknum polisi di kamar isolasi pasien Covid-19 

TRIBUNMADURA.COM - Sebuah tragedi menimpa pasangan mesum di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perbuatan mesum dilakukan wanita berinisial FN (22) diduga bersama oknum polisi Briptu F.

Yang tak habis pikir, perbuatan mesum itu dilakukan di ruang isolasi Covid-19 rumah sakit.

Tak lama setelah aksi mesum itu terbongkar, sang wanita dinyatakan positif Covid-19.

Wanita itu diduga terpapar virus corona setelah berhubungan badan dengan oknum polisi.

Baca juga: Sinopsis Film Sabotage, Pasukan Elite Tentara Dikomandoi Arnold Schwarzenegger, Tayang di Trans TV

Baca juga: Crazy Rich Malang Masuk Daftar 10 Tokoh Divaksin Covid-19 Pertama di Kota Malang, Intip Persiapannya

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini, Andin Punya Bukti Pembunuh Roy, Papa Surya Masih Ragukan Aldebaran

"Untuk pasangan perempuan, kemarin hasilnya positif Covid-19, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan," Kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat di Dompu, Senin (25/01/2021).

FN sedang menjalani isolasi mandiri. Ia akan diperiksa setelah masa karantinanya selesai.

"Ya kita tunggu beberapa hari lagi. Kalau isolasinya selesai baru kita lakukan pemeriksaan," ujar Syarif.

Menurut Syarif, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada perempuan berusia 22 tahun itu.

Sebab, perempuan itu diduga terlibat dalam video mesum yang sempat ramai di media sosial.

Sementara itu, Briptu F telah diperiksa penyidik sejak Senin pagi. Oknum polisi itu diketahui bertugas di Satuan Narkoba Polres Dompu.

Syarif Hidayat menjelaskan, Briptu F mulai diperiksa setelah dinyatakan selesai menjalani isolasi.

Baca juga: Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Jalan Baru Ponorogo Dibubarkan Polisi, 19 Sepeda Motor Diamankan

Baca juga: Satgas Kantongi 76 Nama Sasaran Tracing Keluarga Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19

"Untuk oknum anggota (pria dalam video mesum), sudah mulai diperiksa. Seperti apa hasilnya, belum bisa disampaikan karena masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua staf RSUD Dompu sebagai tersangka.

Mereka merupakan perekam dan penyebar video mesum yang sempat meresahkan publik itu.

Polisi memastikan mengusut tuntas kasus yang sempat meresahkan publik itu. Mereka memeriksa sejumlah saksi termasuk beberapa pemilik akun Facebook yang menyebarkan video itu.

"Masih terus kami lakukan pengembangan. Karena tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, tergantung hasil pengembangan lebih lanjut," kata Syarif.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan laki-laki dan perempuan mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu viral di media sosial.

Mereka melakukan hubungan badan di ranjang pasien Covid-19.

Baca juga: Satgas Gagal Lakukan Tracing Kontak Erat Keluarga yang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid di Sumenep

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Ulama Madura Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional - Pengambilan Paksa Jenazah

Perbuatan mesum pasangan itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

Direktur RSUD Dompu dr Aleif Firyasa Maulana mengaku adegan mesum itu terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu.

Pihak rumah sakit telah melaporkan hal itu kepada polisi.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, Kamis (21/01/2021).

Alief tidak menampik bahwa pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi sejak dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.

"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu," ujar Alief.

Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.

Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mesum dengan Oknum Polisi di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Perempuan Ini Terinfeksi Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved