Berita Sumenep
Satgas Kantongi 76 Nama Sasaran Tracing Keluarga Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19
Ada 76 nama dari keluarga dan warga yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari RSI Garam Kalianget.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep mengantongi 76 nama dari keluarga dan warga yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari RSI Garam Kalianget.
Data ke 76 nama keluarga dan warga yang terlibat kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut akan menjadi sasaran tracing atau penelusuran yang diduga kontak erat dengan jenazah.
"Ada 76 warga yang menjadi sasaran tracing, itu hasil jumlah pendataan hari ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono pada TribunMadura.com, Senin (25/1/2021).
Tracing akan dilakukan secara bertahap di Puskesmas Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Sumenep, Sejumlah Saksi Diperiksa
Baca juga: Insiden Berdarah di Lingkungan Apartemen Surabaya, 1 Orang Dilarikan ke RS, Penghuni Dengar Teriakan
Baca juga: Satgas Gagal Lakukan Tracing Kontak Erat Keluarga yang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid di Sumenep
"Kita sudah siapkan alat rapid test di Puskesmas," katanya.
Ia tidak menyebutkan kapan tracing akan dimulai.
"Dalam pekan ini, pasti kita lakukan," katanya.
Sementara itu, Polres Sumenep masih melakukan pendalaman kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dari rumah sakit terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi dari pihak RSI," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (25/1/2021).
Namun, ia tidak menyebutkan saksi dari unsur masyarakat serta kebutuhan waktu penyelidikan hingga bisa naik ke tingkat penyidikan (sidik).

Sebelumnya, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu viral di media sosial.
Video keluarga mengambil secara paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura viral di media sosial, Minggu (24/1/2021).
Dalam video berdurasi 3 menit 13 detik itu tampak pihak keluarga membawa jenazah yang terbaring di tempat tidur rumah sakit hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.
Pihak keluarga membawa jenazah ke depan rumah sakit dan menggunakan ambulans desa hingga ke rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.
Terbaru, insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget oleh keluarganya ditanggapi serius oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep.
"Terkait dengan insiden kemaren di RSI Garam Kalianget, kita pahami bersama situasi dari pasien Covid-19," kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya pada hari Senin (25/1/2021).
Baca juga: Promo Alfamart Selasa 26 Januari 2021, Diskon Deterjen So Klin hingga Promo Beli 2 Gratis 1 Es Krim
Baca juga: Katalog Promo Indomaret Selasa 26 Januari 2021, Diskon Harga Deterjen, Minyak Goreng hingga Camilan
Pihaknya mengaku, sangat menyayangkan kejadian yang menghebohkan warga Sumenep ini hingga pasien janazah tersebut menolak untuk dilakukan secara protokol kesehatan Covid-19.
"Ada aturan yang harus kita taati bersama," katanya.
Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan, jika pasien berinisial S (47) ini dibenarkan jika memang masuk di RSI Garam Kalianget pada tanggal 11 Januari 2021.
Kemudian tanggal 12 Januari 2021 dilakukan sweb dan jelas hasilnya pasien tersebut positif Covid-19.
"Sehingga terhadap pasien tersebut dilakukan protokol kesehatan yang ada. Namun sepanjang perawatan selama dua minggu, kondisi yang bersangkutan itu tidak stabil dan tidak mungkin dilakukan isolasi mandiri. Sehingga dilakukan perawatan di RSI Garam Kalianget," katanya.
Pada akhirnya kata Ferdiansyah Tetrajaya, yang bersangkutan dalam kindisi yang tidak stabil, dan akhirnya meninggal di RSI Garam Kalianget.
"Sehingga ketika akan dilakukan protokol kesehatan, pihak keluarga kurang berkenan terhadap itu. Kita pahami, tapi mari kita hirmati semua terhadap ketentuan protokol kesehatan, agar semua masyarakat terlindungi," katanya.
"Kita patut menyayangkan insiden tersebut, dan ini semoga tidak terjadi lagi di kemudian hari," harapnya.