Tak Mau Ikuti Jejak Listyo Sigit Prabowo, Profesi Anak Kapolri Bukan Main, Istri Punya Hobi Mulia

Meski tak mau ikuti jejak Listyo Sigit Prabowo, profesi anak Kapolri bukan main, Diana Listyo istrinya juga punya hobi mulia

Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan istri Diana Listyo 

Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati. Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolres Solo.

Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Sejak bulan Mei 2013, dirinya bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo.

Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

10 Program Listyo Sigit Prabowo untuk Polri

Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Jokowi untuk menggantikan Idham Azis.

Listyo Sigit juga telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Listyo Sigit juga sempat menyampaikan janji dan program setelah menjadi Kapolri dengan makalah berjudul "Transformasi Menuju Polri yang Presisi".

Inilah 10 program Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri :

1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi

Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.

2. Menghidupkan Pam Swakarsa

Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.

3. Hapus stigma kriminalisasi ulama

Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama. Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.

4. Virtual Police dan menggaet influencer

Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi.

"Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo.

Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.

Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.

5. Penyelesaian kasus hate speech

Terkait kasus ujaran kebencian, Sigit akan tetap mengedepankan pendekatan lunak. Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.

"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit.

Akan tetapi, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

6. Gandeng KPK untuk kasus korupsi

Listyo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi. Ia memastikan, hubungan Polri dan KPK saat ini sangat baik dan solid.

Dalam rangka pengusutan kasus, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan. Termasuk dalam supervisi yang merupakan wewenang KPK.

7. Kesetaraan layanan kesehatan bagi anggota polisi

Listyo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan.

Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standarisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit.

"Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo.

8. Libatkan mantan napiter untuk cegah radikalisme

Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter). Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Hal tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.

9. ASN Polri untuk penyandang disabilitas

Listyo juga akan membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Dalam perekrutan, pihaknya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang, mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi, dan informasi.

Selain itu, Listyo juga tidak menutup kemungkinan untuk menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.

10. Transformasi Polri Presisi

Ketika menjabat sebagai Polri, Listyo berencana akan membangun transformasi Polri Presisi, yaitu konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Menurut dia, penegakan dengan pendekatan pemolisian prediktif akan membangun kejelasan permasalahan keamanan yang menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, prilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Untuk transparansi berkeadilan, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnewmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved