Berita Lumajang
Nasib Pilu Anak Janda Dirudapaksa Kekasih Ibunya, Pelarian Pemuda Lumajang Berakhir di Tangan Polisi
Kabar memilukan, seorang gadis berinsial GR (12) di Lumajang menjadi korban rudapaksa oleh kekasih ibunya pada 14 November 2020.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kabar memilukan, seorang gadis berinsial GR (12) di Lumajang menjadi korban rudapaksa.
Mirisnya, pelaku adalah kekasih ibunya, Candra Pribaya (25). Candra tega merudapaksa anak kekasihnya, lantaran cintanya diancam kandas oleh ibu GR.
Bahkan ironinya, sebanyak dua kali Candra melakoni perbuatan bejat itu di rumah nenek GR.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur menceritakan, sebenarnya kasus itu terjadi 14 November 2020 lalu.
Baca juga: HATI-HATI Jika Nanti Polisi Tak Lagi Menilang, Pelanggar Tetap Bayar Denda hingga STNK Bisa Diblokir
Baca juga: KEJI Aksi Jagal Kucing, Kepala Hewan Dikumpulkan di Karung, Kesaksian Warga Ngeri, 1 Korban Menangis
Baca juga: DISKON HARI INI! Promo Hypermart Jumat 29 Januari 2021, Beli 1 Gratis 1 hingga Paket Bersih Wings
Baca juga: DARURAT Covid-19, Orang Tanpa Masker Bisa Dibawa ke Ruang Isolasi? Saran Epidemiolog: Gak Usah Denda
Kala itu, ibu GR yang tinggal di Pasuruan berniat menjenguk anaknya di Lumajang dengan mengajak Candra. Candra pun diajak menginap di rumah nenek GR.
"Tapi waktu sampai di lokasi antara tersangka dan ibu korban mendadak cekcok. Setelah beberapa menit adu mulut, ibu korban mengancam putus," kata AKP Masykur, Kamis (28/1/2021).
Tak disangka dari ancaman itu membuat Candra menjadi kehilangan akal sehat.
Usai terjadi selisih paham, malam itu Candra langsung tidur di ruang tamu. Sedangkan ibu GR tidur di kamar.
Pada sekitar pukul 00.00, ibu GR mendadak bangun dan kemudian menuju dapur.
Mendengar suara itu, Candra juga ikut terbangun. Ketika Candra membuka mata ternyata melihat GR yang sedang tertidur pulas di ruang tamu. Candra pun langsung meraba-raba tubuh GR.
"Jadi perbuatan keji itu benar-benar dilakukan di ruang tamu," ujarnya.
Di malam berikutnya (15/11), Candra kembali melakukan perbuatan bejat itu. Candra kembali menggauli GR di ruang tamu.
"Setelah puas melampiaskan birahinya, korban ini diancam sama tersangka untuk tidak menceritakan kejadian itu ke siapa-siapa. Baik itu ke ibu maupun neneknya," terangnya.
Tapi selang hampir dua bulan, akhirnya kebusukan Candra terungkap.
Saat itu, GR mengeluh sakit saat akan buang air kecil. Dari sanalah, kecurigaan ibu GR muncul. Dia kemudian memaksa anaknya untuk menceritakan apa yang dialami.
Setelah mendengar pengakuan itu, ibu GR pun naik pitam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
GR pun akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Purworejo, Pasuruan, pada Rabu (27/1).
Atas perbuatannya Candra disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Ramalan Zodiak Membaca Cinta Sabtu 30 Januari 2021, Virgo Menuju Takdir, Cancer Tunggu Kenalan Baru
Baca juga: Ramalan Zodiak Terlengkap Sabtu 30 Januari 2021, Gemini Bikin Iri Semua Orang, Aquarius Hadapi Musuh
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Terlengkap Jumat 29 Januari 2021, Sagitarius Ubah Sikap Buruk, Pisces Romantis
Baca juga: Peruntungan Shio Besok Sabtu 30 Januari 2021: Shio Monyet Berbahagia hingga Shio Kuda Menerima Cinta