Berita Malang

Tragedi Berdarah di Malang, Ayah dan Anak Tewas usai Terlibat Carok, 2 Korban Tergeletak di Jalanan

Tragedi berdarah terjadi di Dusun Sumberkerto Kecamatan Sumbermanjing, Wetan, Kabupaten Malang. Ayah dan anak tewas.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Korban carok di Dusun Sumberkerto, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing, Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021).  

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Tragedi berdarah terjadi di Dusun Sumberkerto, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing, Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021). 

Lima orang terlibat dalam pertumpahan darah akibat carok tersebut.

Akibatnya, 2 nyawa melayang akibat insiden carok itu.

Kanit Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan, Aiptu Ngadenan membenarkan kejadian tersebut .

Baca juga: Rayuan Maut Penjual Pisang Paksa Siswi SMP 11 Kali Luluh Berbuat Dosa, Tempat Angker Saksi Bisu

Baca juga: Kisah Tragis Gadis Muda Madura, Hamil Karena Cinta Monyet & Dibunuh Pacar, Mayat Dibiarkan Membusuk

Kata dia, pertarungan carok itu melibatkan 2 orang melawan tiga orang.

Korban tewas diketahui berinisial MJ beserta anaknya.

"Korban seketika tewas dalam kejadian tersebut," ujar Ngadenan ketika dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang beredar sosok yang bertarung dalam kejadian ini melibatkan Ketua BPD Desa Klepu dan Mantan Ketua Dusun Sumberkerto.

Hingga berita ini dikirm, polisi masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Dua korban tewas tergeletak begitu saja di jalan dengan kondisi berdarah-darah.

Terkait motif dan rentetan kronologi kejadian, Ngadenan menyatakan pihaknya masih memastikannya lewat penyelidikan.

"Belum tahu motifnya. Kami sedang berada di TKP," tutupnya. (ew).

Akibat Adik Ditempeleng

Moh Hersi (25) asal Dusun Karang Deje, Desa Angon-angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean mengalami luka bacok di dada sebelah kirinya.

Moh Hersi dibacok seorang pria bernama Jefri Hermanto (25), asal Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa.

Akibat luka sabetan celurit di dada sebelah kirinya, Moh Hersi mengebuskan nafas terakhir di lokasi.

Ini Penyebab Wilayah Tulungagung Sering Terjadi Pemadaman Listrik, Diprediksi Sampai Akhir Agustus

Keduanya diketahui bertengkar di pertigaan Jalan Raya Kalisangka, Dusun Tangse, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Minggu (25/8/2019) sore.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, korban awalnya mendatangi pelaku di lokasi itu.

"Setelah keduanya bertemu, maka terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka," kata AKP Widiarti, Senin (26/8/2019).

"Mereka sama-sama menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit," sambung dia.

Oknum Satpol PP Jombang Ditangkap saat Gelar Pesta Sabu, Pipet Kaca dan Bekas Bungkus Rokok Disita

Dalam perkelahian itu, tersangka membacok korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

Menurut AKP Widiarti, korban mendatangi tersangka karena merasa kesal karena adiknya ditampar.

"Penyebab dari kejadian itu karena adik korban ditempeleng oleh tersangka," katanya.

Dari aksi itu, polisi menyita barang bukti, berupa sebilah celurit milik tersangka lengkap dengan sarungnya, celurit tanpa sarung milik korban, dan pakaian korban.

"Pasal yang akan disangkakan yaitu pasal 351 ayat (3) KUHP," ucap AKP Widiarti.

Menurut AKP Widiarti, tersangka berupaya melarikan diri sebelum ditangkap polisi.

Bahkan, saat proses penangkapan, tersangka berusaha melawan polisi.

"Tersangka sebelumnya melarikan diri dan saat ditangkap sempat ada perlawanan," katanya.

Hindari Memisahkan Botol Plastik dengan Tutupnya saat akan Dibuang, Bisa Jadi Sampah di Lautan

Kasus carok atau pembacokan juga terjadi di Kabupaten Lumajang.

Seorang pria bernama Junaedi (54) warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penganiayaan.

Mantan Kepala Desa Pasrujambe itu, dianiaya di rumahnya oleh Nanok Purwandono (42), warga Kecamatan Klakah, Jumat (8/3/2019) malam.

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan Nanok.

AKBP M Arsal Sahban menuturkan, penganiayaan itu bermula dari permasalahan pengelolaan tambang pasir.

Oknum PNS Pemkab Jombang Ditangkap Polisi, Isap Sabu Bersama Pedagang Ayam di Rumahnya

Dalam laporannya, Junaedi mengatakan, Nanok bersama seorang temannya mendatangi rumahnya.

Sesampainya di depan rumah korban, pelaku berteriak dan meminta Junaedi untuk keluar menemuinya.

Saat bertemu, keduanya terlibat cekcok mulut dan saling dorong.

"Pelaku yang juga membawa senjata tajam berupa pisau mendorong korban untuk masuk ke dalam rumah," kata AKBP M Arsal Sahban, Minggu (10/3/2019).

"Di dalam rumah inilah pelaku langsung memukul muka korban," sambung dia.

Junaedi sempat melawan dan mengamankan pisau yang dipegang Nanok.

Ia juga sempat mengunci Nanok, namun pelaku berhasil kabur, setelah sebelumnya mengancam akan membunuh Junaedi.

"Dia kami tangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan Kepala Desa Pasrujambe. Ia langsung diamankan petugas ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan," jelas AKBP M Arsal Sahban.

"Sejauh ini motif dari penganiayaan ini adalah masalah kepemilikan pengelolaan tambang pasir. Akan terus kami kembangkan kasus ini. Secepatnya saya yakin kasus ini akan selesai,” sambung dia.

Nanok dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam dan Pasal 351 ayat 1 KUHP karena melakukan penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Penganiayaan yang dipicu persoalan tambang pasir di Kabupaten Lumajang, bukan kali ini terjadi.

Sebelumnya, ada pembacokan terhadap seorang warga di Desa sumberwuluh, Kecamatan Candipuro pada awal Februari 2019.

Pembacokan itu buntut dari penutupan portal bagi armada pengangkut pasir di desa tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved