Virus Corona
'20 Menit di Kamar', Kenakalan Petugas Karantina Covid-19 & Penghuni Berujung Fatal, Menteri Muntab
Kabar itu langsung direspons Menteri Urusan Covid-19 Chris Hipkins, yang menyebut perilaku yang dilakukan si petugas sangat tak bertanggung jawab.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Warga "Negeri Kiwi" yang kembali sehabis bepergian dari suatu negara atau tempat diperintahkan mengarantina diri selama 14 hari.
Negara di kawasan Pasifik itu hanya mencatatkan 25 kematian sejak wabah bergulir, dan dianggap salah satu negara tersukses dalam menangani pandemi.
Aksi kriminal miris lainnya di tengah pandemi Covid-19 juga kerap terjadi.
Pada September 2020 lalu, seorang gadis pasien virus corona berusia 20 tahun diperkosa sopir ambulans saat diantar ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Insiden ini terjadi Pandalam, negara bagian Kerala, India, pada Sabtu (5/9/2020).
Polisi lalu menangkap terdakwa bernama Noufal V (25) yang berasal dari Kayamkulam, sedangkan operator swasta ambulans Kaniv 108 langsung memecatnya.
Kepala polisi distrik Pathanamthitta, KG Simon, mengatakan gadis itu dijemput dari kediaman pamannya di Vadakkedathukavu ke rumah sakit.
"Dia dijemput dari rumah sekitar jam 10 malam lalu diantar ke CFLTC Adoor, tempat Noufal menjemput seorang wanita tua."
"Dia melakukan kejahatan di tempat sepi dekat Aranmula setelah mengantar wanita tua itu ke CFLTC Kozhencherry."
Baca juga: Angka Kematian Tertinggi se ASEAN, IDI Heran Jokowi Klaim Pandemi Terkendali: Tawarkan Cara Baru ini
Di India, CFLTC adalah singkatan untuk rumah sakit rujukan Covid-19 dari kepanjangan Covid First Line Treatment Centers.
Korban melaporkan perbuatan bejat si sopir saat tiba di CFLTC Pandalam, lokasi tujuannya.
Dilansir dari Times of India Senin (7/9/2020), pengawas polisi berkata terdakwa sudah hampir setahun bekerja dengan operator ambulans.
Sebelumnya ia juga didakwa karena hendak membunuh di kasus penyerangan Alappuzha.
Baca juga: 25 Gejala Baru Virus Corona yang Tercatat WHO, Gangguan Tidur hingga Kesadaran Berkurang
Petugas medis distrik Pathanamthitta AL Sheeja menerangkan, perawat pemerintah menemani pasien di ambulans hanya jika kondisinya serius karena layanan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta.
"Sesuai peraturan, teknisi medis darurat (EMT) harus ada di ambulans, tetapi dalam kasus ini hanya pengemudi yang ada. Kami tidak tahu kenapa EMT itu tidak ada,” ujarnya.