Berita Surabaya
Kendaraan yang Keluar Masuk Surabaya Diberi Label, Sopir Diberi Name Tag, Mobil Dipasang Stiker
Angkutan barang yang masuk keluar Kota Surabaya diberi label atau tagging sebagai langkah monitoring.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Dishub Surabaya menggelar kegiatan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kali ini, kegiatan difokuskan terhadap kendaraan umum dan angkutan barang yang masuk ke Kota Surabaya.
Kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya tersebut diberi label atau tagging
Baca juga: Tiga Kecamatan di Bangkalan Tinggalkan Zona Merah Covid-19, Operasi Prokes Makin Agresif Digelar
Baca juga: Mekanisme Vaksinasi Covid-19 di Surabaya Diapresiasi, Ada Perbedaan Mencolok yang Disoroti Kemenkes
Baca juga: Cara Bayar Denda Tilang secara Online, Ada 3 Metode Pembayaran, Tak Perlu Datang ke Pengadilan
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan bahwa pelabelan ini dilakukan pada sopir dan kendaraan angkutan barang komuter.
Kata dia, label ini diberikan terutama pada angkutan pengangkut kebutuhan pokok di dua pasar, yaitu Pasar Mangga Dua dan Keputran.
"Mereka yang diberi label adalah yang sering mengantar bahan kebutuhan pokok ke Surabaya. Untuk memonitoring," terangnya, Minggu (31/1/2021).
Dengan pelabelan tersebut, ia menambahkan, pihaknya dapat mengetahui kendaraan yang keluar masuk Kota Surabaya.
Sementara itu, untuk Pasar Keputran ada 142 angkutan barang dan sopir yang sudah dilabeli baik dengan name tag untuk sopir, maupun stiker di mobil mereka.
Baca juga: Bisnis Menjanjikan, Tanaman Porang Jadi Program Pengembangan Dinas Petanian Sampang untuk Petani
Baca juga: Gadis Belia Diseret Teman Pria usai Loncat dari Motor, Hendak Dirudapaksa saat Mencari Pekerjaan
"Lalu di Pasar Mangga Dua ada 23 kendaraan angkutan. Kami terus lakukan kontrol apabila ada kendaraan yang belum dilabeli,” imbuhnya.
Dari data, mereka ada yang dari Pasuruan, Sidoarjo, hingga Malang.
Mereka mengaku setiap hari mengirim barang ke kedua pasar besar di Surabaya ini.
"Kami juga tetap meminta mereka untuk tetap menerapkan prokes selama bekerja mengirim kebutuhan pokok ke pasar,” pungkasnya.