Berita Ponorogo
Realisasi Pemekaran Dua Kecamatan di Ponorogo, Kemendagri Sudah Setuju, Tinggal 1 Tahapan Lagi
Kabupaten Ponorogo akan melakukan pemekaran wilayah. Ada dua kecamatan yang ditambah.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Kabupaten Ponorogo akan melakukan pemekaran wilayah.
Kini, proses pemekaran dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo sudah memasuki tahap admistrasi akhir.
Sekda Ponorogo, Agus Pramono menyebutkan, pemekaran Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Mantan Kepala Dusun di Malang Tewas Bersama Anaknya, Terlibat Duel Carok Maut, Ini Awal Mula Kasus
Baca juga: Insiden Berdarah Tewaskan Ayah dan Anak di Malang, Ini Kronologi Carok Mantan Kasun dan Kasun Baru
Baca juga: Tak Terima Didatangi Petugas Operasi Yustisi, Pemilik Warkop Ngamuk hingga Tabrak Mobil Satpol PP
"Mekanismenya tinggal satu tahapan lagi, nanti kita kirimkan ke DPRD untuk diparipurnakan," ucap Agus, Minggu (31/1/2021).
"Nanti setuju atau tidak kita tunggu di forum dewan," sambung dia.
Agus melanjutkan, Pemkab Ponorogo juga telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan dua kecamatan yang baru ini.
Walaupun begitu, Agus masih enggan menyebutkan berapa besaran dana yang dianggarkan.
"Tentu bertahap, nanti di pemerintahan yang baru kita akan melakukan perkembangan itu secara teknis," ucap Agus.
"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19, semoga pembagunannya tidak terganggu," lanjutnya.
Baca juga: HOAKS Video Buaya Makan Manusia di Sungai Desa Kramat Bangkalan Madura, Begini Kata Polisi
Baca juga: Pulau Madura Dapat 13.720 Ampul Vaksin Covid-19 dari Dinkes, Sumenep Kebagian Paling Banyak
Sebelumnya, Kemendagri telah mengecek secara langsung persiapan pemekaran kedua kecamatan tersebut termasuk penetapan batas-batas wilayah.
Kemendagri telah mencocokkan antara peta dari BIG (Badan Informasi Geospasial), pemetaan dari satelit dan kondisi di lapangan yang hasilnya sudah sesuai.
Pemekaran kecamatan ini dilakukan dengan tujuan di antaranya untuk memaksimalkan potensi wilayah serta mempermudah proses administrasi di kedua kecamatan tersebut.