Berita Pamekasan

Cerita di Balik Pengamanan 25 Pasangan Muda-Mudi yang Berpangkuan Badan di Dua Taman di Pamekasan

Sepanjang tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, mengamankan sebanyak 25 pasangan muda-mudi yang kepergok pac

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Pasangan muda-mudi yang kepergok pacaran di Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan saat dibawa ke Pos Pantau pada tahun 2020. 

Reporter: Kuswanto Ferdian l Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sepanjang tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, mengamankan sebanyak 25 pasangan muda-mudi yang kepergok pacaran.

Diamankannya puluhan pasangan ini, karena ketahuan pacaran sembari berpangkuan badan.

Pasangan itu tertangkap basah pacaran di sejumlah taman yang ada di Pamekasan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, sebanyak 25 muda-mudi yang diamankan pihaknya itu lantaran kepergok pacaran di taman.

Baca juga: Peruntungan Menurut Shio Awal Tahun Baru Imlek 2021: Karier Shio Kerbau Meroket, Shio Macan Makmur

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 2 Februari 2021, Pisces Menjaga Emosi, Leo Ada Pertemuan Romantis

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 2 Februari 2021, Semangat Aries Membumbung Tinggi, Hari Sibuk Menanti Gemini

Baca juga: Ramalan Zodiak Membaca Cinta Senin 1 Februari 2021, Aries Terpesona, Gairah Gemini Tak Tergoyahkan

Terhitung mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020.

Kata dia, diamankannya puluhan muda-mudi itu karena kedapatan pacaran di taman sembari berpangkuan badan.

"Mereka kepergok pacaran sembari berpangkuan badan di sejumlah taman di Pamekasan," kata Hasanurrahman saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Senin (1/2/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Ainur ini, rata-rata pasangan muda-mudi yang kepergok pacaran tersebut masih berusia 18 tahun ke atas.

Kata dia, sejoli itu paling banyak kepergok pacaran di Taman Monumen Arek Lancor dan Taman Gladak Anyar.

Ia memastikan, puluhan sejoli itu saat kepergok pacaran, tidak sampai mesum.

Hanya saja, saling berpangkuan badan.

Bahkan Ainur mengaku sudah menerapkan aturan jam malam khusus kunjungan di sejumlah taman yang ada di Pamekasan hingga pukul 21.00 WIB.

Kata dia, jika kedapatan pasangan muda-mudi yang duduk-duduk di taman melebihi pukul 21.00 WIB, pasti pihaknya hampiri.

Selain dihampiri, sejoli itu juga ditanyakan perihal ada keperluan apa berduaan di tempat yang gelap dan sepi.

Bila alasan sejoli itu dirasa ngawur, maka petugas Satpol PP Pamekasan akan langsung membawa ke kantornya.

"Kalau sudah berduaan di tempat sepi dan gelap itu kan patut dicurigai akan melakukan sesuatu. Jadi setelah kami bawa ke Kantor, mereka kami data juga," ungkapnya.

Baca juga: Dituding Jadi Biang Masalah dalam Hubungan Celine dan Stefan William, Natasha Wilona: Aku Ketawa Aja

Baca juga: Update Perkembangan Kasus Pembunuhan Janda Anak Satu di Kabupaten Sampang: Pelaku Masih Berkeliaran

Baca juga: Madura United Sambut Gembira Rencana PSSI Gelar Turnamen Pramusim, RD: Sudah Saatnya Menggelar Laga

Baca juga: Adik Grislend Pramugari Korban Sriwijaya Air Mimpi Bertemu Kakaknya: Dia Membawa Koper dan Tersenyum

Selain didata, pasangan sejoli yang kepergok pacaran itu juga diberi arahan.

Contohanya, misal ingin nongkrong berduaan jangan di tempat gelap dan sepi.

Selain didata, puluhan sejoli yang ketahuan pacaran tersebut juga disanksi oleh Satpol PP Pamekasan.

Sanksinya berupa teguran dan langsung diantarkan oleh petugas Satpol PP Pamekasan ke rumah orang tuanya masing-masing, baik yang laki-laki atau perempuan.

"Kalau kepergok pacaran melebihi dari jam 12 malam, kami antarkan ke rumahnya langsung, baik yang laki-laki dan perempuan," ungkapnya.

"Bukan kami tidak percaya mereka pulang sendiri, karena kami khawatir mereka masih pergi lagi kemana-mana. Jadi kami antar sendiri," tambahnya.

Tak hanya itu, setelah sejoli itu tiba di rumahnya, personel Satpol PP Pamekasan juga memberikan imbauan terhadap kedua orang tua pasangan muda-mudi yang kepergok pacaran itu.

Imbauan Ainur, jangan sampai para orang tua di Pamekasan membiarkan anak perempuannya keluar melebihi jam 00.00 WIB.

Ainur juga mengungkapkan, saat Taman Monumen Arek Lancor ditetapkan sebagai kawasan physical distancing oleh Pemkab Pamekasan, sudah tidak ada lagi pasangan muda-mudi yang kepergok pacaran di taman yang terletak di jantung Kota Pamekasan ini.

"Ini jadi evaluasi untuk kita bersama. Kalau dulu di Taman Arek Lancor Pamekasan saat masih dibuka dan belum ditetapkan sebagai kawasan physical distancing, banyak dijadikan tempat pacaran oleh pasangan muda-mudi," urainya.

"Kalau sekarang sudah tidak ada lagi, karena di taman itu sudah dijaga ketat oleh petugas Satpol PP dan dijadikan kawasan physical distancing," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved