Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER: PNS Sumenep Dijemput Paksa Polisi hingga Santri Usia 13 Tahun Mencuri

Berita Madura terpopuler merangkum sejumlah berita menarik seputar wilayah Madura, seperti Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Penjemputan paksa oknum PNS di Kabupaten Sumenep Madura, Selasa (2/1/2021). 

"Pada saat itu W kurang tinggi untuk membuka Grendel pintu rumah, tapi dia menemukan dua tumpukan kardus dan digunakannya untuk meraih grendel sehingga masuk ke dalam rumah korban," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (2/2/2021).

Ketika sudah berada di dalam rumah, tepatnya di atas lameri, W menemukan kunci kontak sepeda motor sasarannya yang terparkir di teras rumah.

Kemudian, W mengambil kendaraan itu beserta satu handphone yang berada di atas lemari tersebut.

"W mengeluarkan kendaraan curiannya dengan cara dituntun hingga ke depan pintu gerbang, lalu membawa lari kendaraannya beserta handphone milik korban," terang AKP Riki Donaire Piliang.

Lebih lanjut, berdasarkan penyelidikan, setelah beraksi, W kembali ke pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan.

Pada akhir Januari 2021, W ditangkap beserta semua barang curiannya.

"Alasan tersangka melakukan pencurian sepeda motor dan satu unit handphone untuk digunakan sendiri," tuturnya.

"Akibatnya tersangka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.

3. Kisah guru PPPK di Pamekasan

Andi Surya Putera, saat mengikuti prosesi penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam melalui virtual, Selasa (2/2/2021).
Andi Surya Putera, saat mengikuti prosesi penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam melalui virtual, Selasa (2/2/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Andi Surya Putera mengaku bisa bernapas lega setelah diberikan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Senin (1/2/2021) kemarin.

SK P3K itu, ia terima melalui penyerahan simbolis yang digelar secara virtual di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Pria kelahiran 1981 ini merupakan salah satu tenaga pendidik yang dinyatakan lolos seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pamekasan.

Andi Surya Putera menceritakan, selama 18 tahun dirinya mengabdi menjadi guru honorer di SDN Pasanggar 3 dengan gaji pas-pasan.

Awal mula dirinya memutuskan untuk mengajar di SDN yang terletak di pelosok desa bagian Pantura itu sejak tahun 2003.

Setiap hari Andi pulang pergi dari Kelurahan Kolpajung, tempat ia tinggal menuju ke SDN Pasanggar 3 untuk mengajar dengan niat mengabdi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved