Berita Pamekasan

Pamekasan Terima 120 Napi Pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya, Para WBP Dipindah ke 2 Lokasi

120 narapidana atau napi dipindahkan dari Rutan Kelas I Surabaya ke Lapas Pamekasan Madura.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
120 napi Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan ke Lapas Pamekasan, Rabu (3/2/2021). 

Dari hasil pemeriksaan dokter itu, kata dia, kemudian bisa diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala sakau.

Sedangkan, tahapan non medis, kata Hanafi dilakukan di tempat rehabilitasi narkoba yang telah disidiakan oleh pihak Lapas Pamekasan.

"Melalui dua tahapan itu, pecandu akan coba dipulihkan agar bisa kembali normal dan terbebas dari narkoba yang berbahaya," kata Hanafi kepada TribunMadura.com, Senin (2/3/2020).

Hanafi melanjutkan, dua metode ini seringkali dilakukan jelang napi narkoba akan bebas dari Lapas.

Dengan begitu, kata dia, para napi yang akan bebas nantinya dan akan kembali ke lingkungan masyarakat bisa sembuh serta diharapkan tidak kecanduan lagi.

"Namun akan tetap diawasi, sehingga nantinya mantan napi pengguna ini tidak tergoda untuk kembali ke jalan yang salah," ujarnya.

Selain tahapan rehabilitasi tersebut, diungkapkan Hanafi, juga terdapat sejumlah cara terapi dan rehabilitasi untuk pengobatan pecandu narkoba.

Biasanya metode ini, kata dia, dilakukan oleh orang tertentu yang biasa melakukan pengobatan alternatif.

"Menggunakan terapi dan pengobatan alternatif ini diharapkan pengguna bisa kembali ke masyarakat dan kembali sebagai manusia yang normal," inginnya.

Lebih lanjut, Hanafi mengutarakan, sesuai fungsinya, tempat rehabilitasi narkoba di Lapas Pamekasan bisa digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba sembari beribadah dengan diberi siraman rohani. 

Sementara, untuk tempat rehabilitasi narkoba rawat jalan bisa digunakan untuk merehabilitasi narkoba sambil dirawat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved