Berita Pasuruan
Setahun Buron, Begal Sadis Pasuruan Ditangkap saat Mudik ke Rumah, Pakai Bondet saat Beraksi
DPO kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan ditangkap setelah 1 tahun buron.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Tersangka Syaifullah (44) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan, Selasa (2/2/2021).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga terlibat dalam beberapa kasus curat dan curas sepeda motor di beberapa tkp.
"Ini dia juga yang terlibat dalam kasus curas dan curat sepeda motor di beberapa tkp, dengan beberapa teman yang berbeda," papar dia.
Disampaikan Kapolres, tersangka juga pernah dipenjara dalam kasus penganiayaan.
"Kasus tersangka ini sangat banyak sekali," tambah dia.
Ia menyebut, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan, masih ada kasus lain yang juga melibatkan tersangka ini. (lih)