Cek Penerima di e-From BRI untuk Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperpanjang pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga maksimal pada 18 Februari 2021.

Editor: Elma Gloria Stevani
pixabay.com
Ilustrasi uang. LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara Cek Nama Pegawai yang Terdaftar Mendapat BLT Rp 600 ribu 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pencairan Banpres Rp2,4 juta diperpanjang oleh pemerintah RI melalui Bank BRI. Penjelasan lengkap cek di sini.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperpanjang pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga maksimal pada 18 Februari 2021.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi daru Kementerian Koperasi dan UKM RI tentang perpanjangan waktu untuk pencairan.

Ramalan Shio Besok Jumat 5 Februari 2021, Shio Macan Hati-hati Pengeluaran, Shio Kambing Dramatis

Arab Saudi Stop WNA Masuk, Ratusan Calon Jamaah Haji Gresik Terancam Batal Berangkat ke Tanah Suci

Lantang Kritik Kebijakan Jam Malam PPKM, dr.Tirta: Corona Nggak Keluar Malam Doang, Tapi 24 jam

Download Lagu MP3 Sayang Tolong Jangan Marah-Marah R Angkotasan, Populer TikTok, Dilengkapi Lirik

Para Pelaku UMKM sebelumnya bisa mencairkan Bantuan produktif hingga akhir januari 2021 tapi kini diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan masyarakat diharapkan dengan perpanjangan masa penyaluran BPUM bisa mengambil haknya di Kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika melalui keterangan resminya, di Jakarta, Minggu 31 Januari 2021.

Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'. 

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Pencairan BLT UMKM

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved