Berita Blitar
Paket Misterius Napi Lapas Kelas IIB Blitar Undang Kecurigaan, Ada Ponsel dan Charger dalam Kotak
Ponsel itu diselipkan dalam kotak berisi kurma, sedangkan charger disembunyikan dalam kotak berisi sabun.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Upaya penyelundupan ponsel kepada narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar digagalkan petugas LP.
Petugas menemukan ponsel dan charger dalam paket kiriman untuk salah satu napi Lapas Kelas IIB Blitar berinisial B.
Ponsel itu diselipkan dalam kotak berisi kurma, sedangkan charger disembunyikan dalam kotak berisi sabun.
Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ponsel kepada napi terjadi, Kamis (4/2/2021) pukul 15.00 WIB.
• Gubernur Jatim Tambah Masa PPKM di Ponorogo hingga 8 Februari 2021 Mendatang, Ini Pertimbangannya
• Berlubang, Jalan Nasional di Sampang Dikeluhkan, Kini Rampung Diperbaiki, Minimalisir Kecelakaan
• Hujan Deras Guyur Kota Blitar Sore hingga Malam, 2 Kelurahan Terendam Banjir, Rumah Warga Terdampak
Ketika itu, petugas jaga menerima kiriman dua karton paket dari seseorang untuk napi berinisial B.
Petugas kemudian memanggil napi penerima paket dan mengecek secara bersama-sama isi paket.
Setelah dicek, petugas menemukan sebuah charger dalam kotak berisi sabun.
Dari temuan charger itu, petugas curiga juga ada ponsel dalam paket kiriman yang diterima napi inisial B.
Petugas mengecek kotak lain dan menemukan ponsel warna hitam yang diselipkan dalam kotak berisi kurma.
"Ternyata betul, setelah kami geledah, kami menemukan ponsel warna hitam di dalam kotak berisi kurma," kata Bambang, Jumat (5/2/2021).
Dikatakannya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap napi penerima paket.
• Gelar Perayaan Ulang Tahun Anak, Kepala Desa di Tulungagung Jadi Tersangka, Ini Kesalahannya
• Kota Blitar Diguyur Hujan Deras, Bangunan Rumah Warga dan Talud Ambrol Akibat Rembesan Air Hujan
Dari pemeriksaan, napi tersebut mengakui sebuah ponsel dalam kiriman paket atas permintaannya.
"Kami juga mengecek ke pengirim paket dan membenarkan barang itu permintaan dari napi inisial B," ujarnya.
Menurut Bambang, petugas menyita ponsel dan charger dalam paket kiriman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebab, para napi tidak boleh membawa ponsel di dalam Lapas Kelas IIB Blitar .
Sedang, barang lain di paket kiriman diberikan kepada Napi penerima paketan.
"Ponsel dan charger kami amankan dan kami data. Kami juga memeriksa Napi penerima paket, jika ditemukan unsur pelanggaran akan kami tindak lanjuti," katanya. (sha)