Alasan Miris Janda Ngawi Ajak Anak Berhubungan Badan dengan Preman, Video Buat Resah Warga, 'Marah'
Video janda Ngawi saat berhubungan badan dengan anak dan berandal kampung disebar luas, terutama di kalangan janda setempat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Aksi janda Ngawi ajak anak berhubungan badan dengan berandal atau preman kampung membuat geger.
Warga dibuat resah dengan video janda Ngawi bercinta dengan anak dan berandal yang tersebar.
Nasib para pelaku pun miris.
Apa alasan pelaku merekam video porno tersebut?

Peristiwa itu terjadi di kampung Kecamatan Mantingan, Ngawi.
Janda Ngawi itu berprofesi sebagai tukang pijat
Videonya saat berhubungan badan dengan anak dan berandal kampung disebar luas, terutama di kalangan janda setempat.
Pelakunya adalah si berandal kampung.
Tujuannya menarik perhatian agar mau diajak berbuat amoral seperti dalam video itu.
• Pandemi Covid-19 Indonesia Berakhir 10 Tahun Lagi? Moeldoko Balas Prediksi Bloomberg: Suruh Belajar
Mirisnya, selain melibatkan anaknya beradegan mesum, janda Ngawi tersebut juga melibatkan anaknya satu lagi untuk merekam video porno tersebut.
Beberapa perempuan yang menerima video porno itu risih dan terganggu akhirnya melapor ke Polsek Sine.
Sri Wahyuni (49) ibu rumah tangga warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi adalah yang melaporkan berandal kampung penyebar video tersebut.
Diketahui si berandal kampung beinisial AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Pelapor, Sri Wahyuni mengaku risih dan merasa dilecehkan dengan pesan nakal kiriman terlapor.
"Saya kenal terlapor (AR) ini baru saja, sekitar satu bulan. Saya dikirimi video porno itu tujuannya tidak lain supaya tertarik mau melakukan adegan serupa," kata Sri Wahyuni, ibu satu anak ini.
• 7 Shio Ini Diprediksi akan Dihantam Badai Rezeki Melimpah Senin 8 Februari 2021, Cek! Kamu Termasuk?
Sementara itu sang janda Ngawi merupakan warga Desa/Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Dalam video porno, ibu berstaus janda dan anaknya bergantian beradegan panas dengan AR.
Tak habis pikir, pengambil gambar video porno itu dilakukan seorang anak perempuan, juga masih anak dari ibu pemeran video porno itu.
Kabarnya anak yang merekam video masih kelas dua SMP.
• Asmara Terlarang Letkol TNI & Istri Bawahan Tercium Istri, Kotak di Lemari Kuak Semua, Ruang Kerja
Banyak umpatan ibu-ibu di Ngawi untuk yang ditujukan kepada AR.
Bahkan banyak ibu-ibu rumah tangga yang mendukung pelaporan Sri Wahyuni (49) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi itu.
"Saya juga marah kalau mendapat kiriman video porno satu keluarga kompak beradegan porno di video itu. Saya juga akan melapor ke polisi. Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan, ibu-ibu juga bapak-bapak,"kata Ny Fitri.
Dikatakan Ny Fitri, video itu sampai diketahui anak-anak kecil, dan itu sudah beradar di sosial media dan kini menjadi viral.
Harapan Ny Fitri, Polisi harus tegas menindak berandal kampung itu. Karena perbuatanya merusak moral anak anak.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu.
Kasusnya saat ini masih dilakukan penyelidikan pembuatan video yang viral di masyarakat itu.
"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi," tegas I Wayan Winaya.
Video Viral Ayah Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sengaja Rekam untuk Cari Mangsa Baru
Tersangka M (29) sengaja merekam saat dia mencabuli anak tirinya untuk mencari mangsa baru.
Video itu kemudian akan dibagikan kepada calon korbannya.
“Dari keterangan yang kami gali, memang pelaku ingin mencari mangsa lain. Caranya dia sengaja merekam dan mengirimkan hasil videonya cabul dengan anak tirinya kepada seorang anak di bawah umur lainnya,” kata Kapolres Ponogoro AKBP Mochamad Nur Aziz saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Kepada polisi, tersangka M mengaku baru mencabuli satu korban, yaitu anak tirinya.
Polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka ke psikiater.
• Enam Amalan Sunnah Pagi Hari yang Membuat Kebanjiran Rezeki, Ada Zikir, Beramal dan Membaca Alquran
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang ayah berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, yang mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun.
Tindakan pelaku terungkap setelah beredar video cabul diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur.
Setelah diselidiki, ternyata pria di dalam video tersebut merupakan M dan anak tirinya.
Dari penyelidikan, aksi bejat tersebut mulai berlangsung setelah tersangka M menikah dengan ibu kandung korban akhir tahun 2019.
Diduga M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020 hingga kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Ponorogo.
Tersangka M dijerat dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak dengan membujuk dan mengajak anak untuk bersetubuh dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, tersangka M juga dijerat dengan Undang-undang ITE lantaran menyebarkan konten video cabul dengan ancaman penjara maksimal enam tahun penjara.
• Kronologi Penangkapan Maling Motor, Parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Jadi Tempat Simpan Hasil Kejahatan
(TribunMadura.com/Ani Susanti/Doni Prasetyo - Kompas.com/Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)