Dendam Guru Ngaji Berujung Tragedi Maut, Suami Selingkuhan Tewas, soal Anak Terkuak: Pernah Asusila

Si tukang kelapa meregang nyawa di tangan sang guru ngaji. Taktik sang guru ngaji terkait kematian si tukang kelapa terkuak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
Freepik
ILUSTRASI Berita guru ngaji bunuh suami selingkuhannya, tukang kelapa. 

"Kakak kandung korban melapor ke Polres Metro Bekasi, walaupun sudah dimakamkan kami tetap menindaklanjuti," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021), dikutip TribunMadura.com dari TribunJakarta.

Ardanih adalah warga Desa Serengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumahnya, Selasa (2/2/2021) dini hari.

Tubuhnya ditemukan dalam kondisi terikat di langit-langit atap kamar mandi dengan seutas tali sehingga awalnya keluarga mengira Ardanih tewas bunuh diri.

Bule Rusia Ungkap Kelakuan Aneh Warga Indonesia, Pakai Piyama, Soal Mandi Hingga Jadi Lebih Malas?

Dari laporan Kanah, polisi melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam Arkanih yang telah sehari dimakamkan.

Pembongkaran makam dilakukan tim Forensik dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.

Dengan didampingi keluarga, polisi melakukan autopsi di tempat dengan memeriksa jasad Ardanih yang sudah dibungkus kafan.

Sambil menunggu hasil autopsi, polisi curiga bahwa Ardanih adalah korban pembunuhan.

Hal itu dari sejumlah luka yang membekas di tubuh Ardanih.

Video CCTV Rekam Aksi Perampokan Kilat Dilakukan Tiga Gadis Bersenjata, Tak Sampai 1 Menit

Temuan itu sesuai dengan keterangan kakak korban, terdapat luka di perut sebelah kanan, robek pergelangan tangan kiri, sobek bagian leher, memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak.

Luka tersebut jelas bukan luka akibat gantung diri, melainkan luka tusuk benda tajam.

Bukti-bukti kemudian dikumpulkan pihak kepolisian untuk terus dilakukan penyelidikan, selama proses itu juga, terdapat nama-nama saksi yang sudah diperiksa.

Saksi berasal dari pihak keluarga, tetangga dan mengerecut ke satu orang yang selama ini diketahui memiliki masalah dengan korban.

Tersangka kasus pembunuhan berinisial MR bin T (38) saat diringkus polisi, Kamis (4/2/2021).
Tersangka kasus pembunuhan berinisial MR bin T (38) saat diringkus polisi, Kamis (4/2/2021). (IST)

Tersangka Ditemukan

Polisi selanjutnya terus mengintrogasi saksi dan sampai akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni pria berinsial MR bin T (38).

MR merupakan tetangga korban yang memang memiliki masalah dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved