Berita Malang

Aturan Penerapan PPKM Mikro di Kota Malang, Ada Tugas Khusus Seluruh Lurah Camat sampai RT RW

Setiap RT RW di masing-masing kelurahan Kota Malang diminta agar memantau mobilitas orang yang ada di sekitarnya.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD RIFKY EDGAR
Balai Kota Malang 

Reporter: Rifky Edgar  | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kota Malang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari ke depan, mulai 9 - 22 Februari 2021.

PPKM mikro di Kota Malang lebih ditujukkan kepada penanganan dan pengendalian Covid-19 di tingkat desa maupun kelurahan.

Setiap kelurahan di Kota Malang nantinya harus memiliki posko untuk penanganan dan pengendalian Covid-19.

Wali Kota Malang, Sutiaji telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2021 tentang berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan.

Dua Pria Merintih Dihajar Massa di Surabaya, Diikat dan Ditendang Ramai-Ramai setelah Tertangkap

Sutiaji Ingin PPKM Mikro di Kota Malang Tak Berakhir hingga 22 Februari 2021: Sampai Pandemi Selesai

Aturan Penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Trenggalek, Jam Malam Tingkat RT hingga Karantina Wilayah

SE tersebut menginstruksikan agar seluruh lapisan masyarakat, baik itu camat dan lurah agar melaksanakan dan memantau PPKM mikro sampai RT RW.

Mereka juga diminta membuat posko penanganan Covid-19 yang dipusatkan di 57 kantor Kelurahan yang ada di Kota Malang.

"Satgas kami sudah turun langsung ke kecamatan dan kelurahan. Misalkan di kecamatan ketuanya pak camat, satgas kelurahan ya pak Lurah. Poskonya di mana ya di kantor Kelurahan itu," ucapnya.

Sutiaji menyampaikan, posko penanganan covid 19 di tingkat Kelurahan tersebut memiliki 4 fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan covid-19 di tingkat Kelurahan.

Dalam melaksanakan fungsi tersebut, posko di tingkat Kelurahan diharuskan untuk berkoordinasi dengan tim Satgas covid 19 di tingkat kecamatan, kota dan TNI Polri.

Dia juga meminta kepada setiap RT RW di masing-masing Kelurahan agar memantau mobilitas orang yang ada di sekitarnya.

Pelatih Madura United Rahmad Darmawan Sambut Baik Pertemuan Menpora dan Kapolri soal Izin Kompetisi

Nasib Penjaga Warkop di Surabaya Kena Gendam Pelanggan, Satu Laptop Korban Raib Dibawa Kabur

"Jadi harus ada koordinasi bersama. Karena tugas mereka adalah menemukan kasus suspek Covid-19, terus melacak kontak erat dan melaksanakan pengawasan ketat isolasi Mandiri bagi pasien dan kontak erat Covid-19," ucapnya.

Selain itu, Sutiaji mengatakan, PPKM mikro di tingkat Kelurahan ini sebenarnya sudah diterapkan oleh Kota Malang sejak awal pandemi Covid-19 lalu.

Maka dari itu, kini pihaknya akan menguatkan kembali posko Covid-19 tersebut yang diharapkan nanti dapat menekan penyebaran covid-19 di masing-masing daerah.

"Ini sejak lama kami terapkan. Tinggal kami kuatkan saja. Karena dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan edukasi dan literasi terkait dengan Covid-19. Tapi saya yakin, kesadaran masyarakat sudah mulai membaik," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved