Berita Lumajang

Polisi Tembak Begal yang Libatkan Perempuan untuk Memancing Korban di Lumajang Utara, 7 Bulan Buron

Seorang pria bernama Muhammad terlibat aksi pembegalan di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020. Modusnya, korban dijebak dengan melibatkan perempuan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Muhammad (41), begal yang melibatkan perempuan untuk memancing korban saat diamankan di Polres Lumajang. 

Reporter: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Satu persatu komplotan begal di Kabupaten Lumajang yang melibatkan perempuan, akhirnya diringkus polisi. 

Jika sebelumnya, Sainal (21) lebih dulu ditangkap, kini giliran Muhammad (41) harus ikut merasakan pengapnya dinding penjara.

Muhammad warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu terlibat aksi pembegalan di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020.

Saat penangkapan Muhammad di lokasi persembunyiannya di Klakah, Senin (8/2/2021) diwarnai penembakan polisi.

Baca juga: PSSI Belum Kantongi Izin Polri, Pelatih Madura United Berharap Faktor-faktor Ini Jadi Pertimbangan

Baca juga: SHIO Jelang IMLEK, Kamis 11 Februari 2021: Shio Tikus Perlu Olahraga, Shio Ular Mudah Tersinggung

Baca juga: Sebelum 18 Februari 2021! Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cek eform.bri.co.id/bpum agar Cair Cepat

Baca juga: 7 Poin Penting PPKM Mikro di Bangkalan, WFH Sebanyak 50 Persen Pegawai hingga Pembelajaran Online

Menurut, Paur Subag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan petugas.

"Saat petugas datang menyergap tersangka berusaha melakukan perlawanan. Akhirnya dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Shinta, Kamis (11/2/2021).

Dalam kasus tersebut komplotan pembegal itu berjumlah 4 orang. Yakni Sainal, Muhammad, AR, dan NR.

Modusnya, korban dijebak dengan melibatkan seorang wanita.

Perempuan yang bertugas sebagai pemancing korban itu berinsial NR (buron).

"Jadi NR itu ngajak kenalan korban di sosmed. Lalu korban diajak ketemuan," kata Paur subag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta, Kamis (11/2/2021).

Setelah korban bertemu dengan NR, tiba-tiba Muhammad, Sainal, dan AR (buron) datang.

Tanpa basa-basi, tiga pembegal pria itu langsung menganiaya korban.

"Saat itu korban dianiaya dengan sebilah celurit yang masih tertutup rangka," ujarnya.

Setelah menganiaya, komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.

Kini polisi sedang memburu AR dan NR.

Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.

"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya.

Sementara, Sainal (21), asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.

Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.

Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca juga: Tabung Gas Elpiji Meledak, Toko Sembako di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 200 Juta

Baca juga: Detik-detik Toko Sembako di Desa Essang Kabupaten Sumenep Terbakar, Pemilik Toko Alami Luka Bakar

Baca juga: BREAKING NEWS - Toko Sembako di Desa Essang Kabupaten Sumenep Ludes Terbakar

Baca juga: BREAKING NEWS Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Al Arief Meninggal, Sempat Terpapar Covid-19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved