Sebelum 18 Februari 2021! Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cek eform.bri.co.id/bpum agar Cair Cepat
Bila Anda pelaku UMKM dan ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta segera cek e-form BRI, karena bantuan tersebut kembali cair bulan Februari ini.
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
• BEGAL SADIS LUMAJANG yang Lukai Korbannya Pakai Celurit Ditembak Polisi, Satu Pelaku Perempuan Buron
• Gubernur Jatim Khofifah Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Imlek
• Awali Pagi dengan Doa dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah SAW, Jadi Pembuka Rezeki dan Keberkahan
• Hari Ini Indomaret Diskon Gede-gedean Menyambut Valentine, Serbu Promo SilverQueen Beli 2 Gratis 1

Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha