Berita Tulungagung
Tragis Pria asal Tulungagung Tewas di Ladang di Trenggalek, Kabur saat Digerebek Bareng Istri Orang
Seorang pria Tulungagung ditemukan tewas di ladang di Kabupaten Trenggalek setelah digerebek bersama istri orang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: David Yohanes l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria Tulungagung ditemukan tewas di ladang di Kabupaten Trenggalek setelah digerebek bersama istri orang.
Penggerebekan dilakukan oleh suami perempuan yang diduga bersama pria Tulungagung tersebut,
Penggerebekan tersebut menghebohkan warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa timur, Sabtu (13/2/2021).
• Lengkap! Ini Jadwal Puasa Rajab 1442 Hijriah, Ramadhan 2021 hingga Syawal 2021, Ada Doa Buka Puasa
• Catat Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi untuk Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
• Andin Tahu Pak Sodikin, Al Ikhlas Dipenjara? Simak Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 13 Februari 2021
• Sambut Valentine Day 2021, Simak 10 Inspirasi Kado Spesial yang Cocok Diberikan untuk Orang Terkasih
Jasad Rohmansah pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh warga setempat.
Kondisinya tengkurap bertelanjang dada. Tangannya kaku mendekap di dada.
Korban hanya mengenakan celana pendek jeans berwarna biru.
Menurut informasi yang TribunMadura.com terima, beberapa jam sebelum jasadnya ditemukan, korban sempat digerebek oleh seorang pria lain di salah satu rumah kerabatnya di Desa Karanggandu.
"Iya. Ada penggerebekan, sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, saat dikonfirmasi.
Menurut informasi, Rohmansah sedang bersama seorang wanita istri orang ketika digerebek.
Nah, pria yang menggerebek ini diduga suami dari perempuan itu.
"Informasinya (bersama istri orang) sudah tiga hari," tambah Tatar.
Setelah digerebek, kata Tatar, Rohamansah kemudian kabur keluar rumah.
Tak ada kabar, ia ditemukan meninggal dunia sekitar tiga jam kemudian.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan fisik luar oleh dokter, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan di tubuh korban.