Berita Sampang
Pemuda Madura Diarak Keliling Desa Karena Dituduh Mencuri, Disekap, Dipukuli hingga Dicekoki Alkohol
Pemuda desa di Pulau Mandangin Kabupaten Sampang Madura disekap, dianiaya, hingga diarak keliling desa tanpa busana.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Warga Desa Mandangin, Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Indra Saputra (20) menjadi korban penganiayaan.
Kasus penganiayaan yang dialami Indra Saputra terjadi setelah korban dituduh mencuri.
Bahkan, Indra Saputra disekap dan mendapat perlakuan sadis.
• Suami Ngamuk Temukan Istri Dibawa Kabur Pria Lain, Tanpa Ampun Aniaya Teman Istrinya, Korban Tewas
• Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria ini Bunuh Ibu di Bekas Mes, Kubur Tubuh Ibunya dalam Posisi Terbalik
• Enak-Enak di Malam Hari Valentine, 9 Pasangan Mesum Digerebek, Ada yang Mengaku Sudah Nikah Siri
Saat disekap, pemuda itu dipaksa meminum alkohol.
Ia juga diancam menggunakan senjata tajam celurit dan dipukuli agar mengaku telah mencuri.
Padahal, koeban mengaku tidak melakukan apa yang dituduhan tersebut.
Keluarga Indra tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada Polres Sampang atas tuduhan penganiayaan.
Pengacara dari Indra, Subaidi menjelaskan, korban dituduh mencuri mic milik warga setempat berinisial M pada 7 Februari 2021 sekitar 23.00 WIB.
Indra lantas dibawa oleh tiga orang pria termasuk M, yakni T dan J.
Mereka menyekab korban di rumah T agar mengakui atas tuduhan yang dilakukan oleh ketiganya.

• LINK Nonton Mr Queen Episode 19 Sub Indo, Kim Byung In Rela Mati Demi Selamatkan Ratu Kim So Yong
• Baru Sepekan Nikah, Pengantin Baru Tidur Pisah Ranjang, 1 Kesalahan Suami Berujung Petaka: Penjara
"Selain dipaksa meminum alkohol, dipukuli, dan dikalungi celurit, Indra juga diiming-imingi uang senilai Rp 2 juta agar mengaku," ujarnya saat berada di Mapolres Sampang, Minggu (14/2/2021).
"Indra tetap tidak mengaku karena memang tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan oleh tiga orang tersebut," imbuhnya.
Penderitaan Indra tidak berhenti di sana.
Kesesokan harinya, tepatnya, 8 Februari 2021 sekitar 01.00 WIB, Indra dipindahkan ke rumah M dan diikat tangannya sampai menjelang siang.
Setelah itu, Indra diarak ke kantor desa dengan kondisi baju dibuka.
"Mungkin di Kantor Desa tidak ada penyelesaian, indra oleh M dibawa ke Polsek Sampang," ungkap dia.
"Akan tetapi Indra disuruh menulis surat pernyataan bahwa tidak akan melaporkan M berdasarkan keterangan dari Indra," tutur Subaidi.
• PPKM Mikro di Kota Malang, Bioskop Boleh Buka seperti Biasa, Satpol PP Ingatkan Syarat ke Manajemen
• Tanpa Ampun, Siswa SMP Bacok Satu Persatu Kerabat Perempuannya di Kandang Ayam, Ini Kronologinya
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Justitia (MJ) Law Office, Kabupaten Pamekasan itu menambahkan, akibat dari perbuatan tersebut, pihaknya melaporkan kepada Polres Sampang atas kasus penganiayaan.
Sebab, kata dia, Indra saat ini mengalami luka lebam di sebagian tubuhnya akibat dipukuli dan mengalami trauma.
"Laporan atas kasus penganiayaan ini kami arahkan terhadap T karena saat disekap dia yang memukul Indra hingga mengalami sakit sampai saat ini," terangnya.
Hasil dari laporan ke Polres Sampang, kata Subaidi, Indra sudah diperiksa dan diarahkan ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang untuk dilakukan visum.
Kemudian, korban akan kembali lagi ke Mapolres Sampang setelah mendapat panggilan dari penyidik Polres Sampang.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak dapat dihubungi.
Sehingga, upaya konfirmasi masih terus dilakukan boleh TribunMadura.com.
• Rohmansah Kabur usai Digerebek Bareng Istri Orang, Tak Lama Ditemukan Tewas Telanjang Dada di Ladang
• Cium Aroma Busuk, Warga Kaget Wanita Paruh Baya Tewas di Rumah, Tubuh Korban Dikerubuti Belatung