Berita Malang
Kejanggalan Pria Bunuh Ibu Demi Harta Karun, 3 Hari Kembali ke Tempat Mengubur, Terbuai 'Mbah Joni'
Tiga hari setelah membunuh pelaku mendatangi tempat ibunya dikubur dalam posisi terbalik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
"Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dipastikan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi penjara.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri.
Pengakuan Pelaku
Saat berada di kantor polisi, pelaku berbicara tentang pengakuannya.
"Yang menggali (lubang) itu ibu sebelum meninggal. Setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing," kata Arifudin
"Saya tahu ibu itu punya pusing sudah lama. Lalu ibu saya meninggal. Ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhlul astral)," sambung dia.
"Kata Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun," beber pria berkacamata ini.
"Katanya di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus)," ujarnya.
"Harta karun yang katanya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang," sesalnya.
• Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria ini Bunuh Ibu di Bekas Mes, Kubur Tubuh Ibunya dalam Posisi Terbalik
• Ibu Kandung Jadi Tumbal Akibat Bisikan Gaib Demi Harta Karun, Bangunan Angker Petunjuk dari Dukun
• Tempat Angker Saksi Bisu, Hamdy Masukkan Tubuh Ibu ke Lubang sampai Tewas, Percayai Pesan Dukun
(TribunMadura.com/Ani Susanti/Erwin Wicaksono)