Berita Surabaya

Dalih Ibu Sakit, Pemuda Surabaya Curi Sepeda Angin, Tak Kapok Sudah Dipenjara 2 Kali

Kaki Nur Eko Cahyono (22) tertembus peluru setelah kembali mencuri sepeda untuk kedua kalinya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Rilis kasus pencurian sepeda angin di Polsek Rungkut, Rabu (17/2/2021). 

"Dari situ, tersangka berkomunikasi via whatsapp. Lalu minta untuk korban share lokasi guna melakukan transaksi," ungkapnya.

"Tapi kemudian sepeda yang ditawarkan korban itu ditawar dengan harga murah oleh tersangka," lanjutnya.

"Ketika tidak jadi deal, tersangka langsung beraksi pada malam harinya," beber Hendry.

Hasil sepeda yang dicurinya dijual kembali oleh tersangka dengan harga jauh di bawah pasaran melalui forum jual beli online facebook.

"Uangnya dibuat untuk membiayai pengobatan ibunya dan kebutuhan hidup," tandas Hendry.

Dari hasil penyidikan, sebulan keluar penjara sudah delapan unit sepeda yang dicuri oleh tersangka.

Bukan hanya Surabaya yang jadi sasaran, pemuda tersebut bersama dua temannya yang dalam kejaran itu juga melakukan aksinya di Sidoarjo dan Mojokerto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved