Berita Surabaya
Ketagihan Judi Online, Pengangguran asal Jombang Kuras Isi Tabungan Rekening Teman, Begini Modusnya
Syahru Mas'ari (28) menguras isi tabungan rekening temannya sendiri untuk bermain judi online.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Tersangka penguras rekening korbannya, Syahru Mas'ari (28) di Polsek Tenggilis Mejoyo, Selasa (16/2/2021).
Sebab, sebelum kejadian, tersangka pernah meminjam atm Bank Niaga milik korban untuk transfer uang ke rekening adiknya.
"Jadi pin kartu ATM BCA korban dan Niaga sama. Sehingga tersangka dengan mudah bisa menguras uang di ATM korban," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kristiyan, tersangka menguras uang korban total senilai Rp 4, 5 juta.
"Yang Rp3 juta habis dipakai judi online bola," tandas perwira menengah dengan satu melati di pundaknya ini.