Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Istri Tewas saat Berhubungan Intim hingga Bu Guru Berzina dengan Pak Guru
Berita Viral terpopuler edisi Selasa 16 Februari 2021 yang dirangkum TribunMadura.com.
TRIBUNMADURA.COM - Beragam berita menarik terangkum dalam Berita Viral terpopuler.
Berita Viral terpopuler edisi Selasa 16 Februari 2021 yang dirangkum TribunMadura.com diawali dengan wanita tewas setelah berhubungan intim dengan selingkuhan.
Wanita bersuami itu kejang-kejang setelah memadu kasih dengan pebinor (perebut bini orang).
Lalu ada, kisah Bu Guru berzina dengan Pak Guru selama tiga tahun tanpa malu hingga hamil.
Berikut selengkapnya Berita Viral terpopuler edisi Selasa 16 Februari 2021.
Baca juga: Pria Tua Syok Selingkuhan Tewas saat Berhubungan Badan, Menggeliat, Nasib di Depan Polisi Terkuak
1. Kuli Bangunan Serang Majikan Wanita secara Brutal, Lalu Langsung Bawa Kabur Barang Berharga Korban

Imam Khusairi nekat melakukan aksi pencurian di rumah majikannya, Irene Margareta (57) warga Jalan Pandegiling, Surabaya.
Tidak hanya mencuri barang berharga milik majikan, warga Blitar ini juga menganiaya korbannya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, peristiwa itu bermula saat Imam bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban Irene pada 13 Oktober 2020 lalu.
Kala itu, korban mengajak terdakwa ke rumahnya untuk mengecek titik-titik mana yang ingin direnovasi.
Terdakwa menggunakan kesempatan itu untuk memukuli korban menggunakan tangan kosong di bagian tengkuk Irene sebanyak dua kali.
Kemudian, korban pun terjatuh ke lantai dan berteriak minta tolong.
Karena panik, terdakwa langsung membungkam mulut Irene menggunakan kain kerudung yang dikenakan oleh korban.
Karena masih berontak minta tolong, Irene kembali dipukul menggunakan balok kayu hingga mengenai kepalanya.
Dirasa kurang puas, Imam menekan leher dan pundak korban menggunakan batu bata.
2. Suami Terpukul Tahu Istri Tewas saat Berhubungan Intim dengan Pebinor, Nasihat Tak Digubris: Jangan

Tengah heboh dibicarakan wanita tewas setelah berhubungan intim dengan selingkuhan.
Wanita bersuami itu kejang-kejang setelah memadu kasih dengan pebinor (perebut bini orang).
Rupanya, suami wanita berselingkuh itu sempat memberi nasihat.
Namun, nasihat si suami tak digubrisnya.
MS (38) tiba-tiba tewas saat tengah berhubungan intim dengan pria selingkuhannya MSA (66).
Peristiwa nahas ini terjadi di Buleleng, Bali, Senin (15/2/2021) sekira pukul 10.56 Wita.
Suami sah korban, PS (57) mengaku sempat mengingatkan istrinya itu sebelum tragedi memilukan terjadi.
Dilansir TribunMadura.com dari TribunBali via TribunWow, PS bercerita, sebelum MS pergi bertemu dengan MSA, dirinya sempat mengingatkan istrinya itu agar diam di rumah saja.
Setelah berpesan kepada istrinya, PS kemudian pergi bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah sekolah negeri yang ada di Buleleng.
Baca juga: BERITA TERPOPULER MADURA: Orkes Dangdut Pernikahan Dibubarkan hingga Kasus Covid-19 di Pamekasan
Baca juga: Istri Lelah Turuti Gairah Besar Suami, Berhubungan Intim 7 Kali Sehari, Dipicu 1 Minuman: Tak Cukup
3. Kisah Bu Guru 3 Tahun Tanpa Malu Berzina dengan Pak Guru Hingga Hamil Kepergok Istri Sah: Duel Hebat

Inilah kisah Bu Guru berzina dengan Pak Guru selama tiga tahun tanpa malu hingga hamil.
Akhirnya perzinahan Bu Guru dan Pak Guru yang ada di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan tersebut kepergok istri sah.
Mendapati hal itu, istri sah dari Pak Guru melabrak Bu Guru selingkuhannya, hingga terjadilah cekcok dan duel hebat antar keduanya.
Peristiwa tersebut membuat geger warga dan terbongkarlah skandal perselingkuhan Bu Guru yang juga sudah punya suami ini.
Terlebih, Bu Guru tersebut sampai hamil hasil dari perselingkuhannya dengan pria lain yakni Pak Guru yang jadi koleganya.
Si Bu Guru kini divonis penjara atas pasal perzinahan.
Putusan tersebut karena hakim meyakini bahwa Bu Guru PNS itu berselingkuh saat masih berstatus menikah.
Selingkuhannya bahkan divonis lebih berat lagi oleh hakim.
Bu Guru PNS yang hamil dan kini telah melahirkan anaknya tersebut diketahui berinisial AS (35).
Sedangkan selingkuhannya yang juga seorang guru adalah SJ (39).
AS divonis hakim 2 bulan penjara dan Pak Guru SJ dihukum 4 bulan penjara.
Putusan ini sudah dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Watampone pada 5 November 2020 dan ditayangkan di website Mahkamah Agung.
Dalam putusannya, hakim meyakini AS masih terikat dalam hubungan pernikahan ketika berselingkuh dengan SJ.