Profil dan Biodata
Simak Profil dan Biodata Kompol Yuni Purwanti, Kerap Tampil Acara 86, Kini Terjerat Kasus Sabu
Simak profil dan biodata Kompol Yuni Purwanti, ditangkap karena dugaan kasus narkoba jenis sabu. Kerap nongol di acara TV 86 memberantas narkoba
Ia menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dan menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Pada 30 Maret 2019, Kompol Yuni dan sejumlah personel lainnya menangkap AS di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS, polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Kompol Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Harga dari kokain tersebut, dikatakan Yuni, mencapai Rp 50 juta.
Kompol Yuni mengatakan kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).
Indikasi awalnya kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyak vila di daerah tersebut.
"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi."
"Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada."
"Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.
Saat melakukan penangkapan, Kompol Yuni mengatakan, timnya mendapat perlawanan secara fisik, tapi prinsipnya, mereka tidak ingin targetnya lepas.
"Ya, biasalah, namanya juga orang, ya, tidak mau ditangkap, tapi kami tidak mau melepas target," katanya.
5. Kronologi penangkapan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penangkapan Kompol Yuni berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Pengaduan masyarakat itu disampaikan kepada Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar."
"Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, Propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Hasilnya, mereka positif menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar? sedang didalami," ucap Erdi.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya."
"Nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Sri Juliati)