Berita Malang
Ingin Beli Kucing asal Amerika, Mahasiswa di Malang ini Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 6 Juta Raib
Mahasiswa di Kota Malang menjadi korban penipuan saat ingin membeli seekor kucing.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Mahasiswa di Kota Malang, Ihsan (24) terpaksa harus ikhlas kehilangan uang Rp 6,6 juta.
Pemuda asal Jakarta tersebut menjadi korban penipuan, setelah berniat ingin membeli seekor kucing yang ditawarkan melalui media sosial.
Aksi penipuan itu terjadi saat korban akan membeli kucing secara online dengan mencari beberapa akun jual beli kucing di Instagram.
Baca juga: Mau Salat, Jemaah Masjid Temukan Kerudung Hitam Mencurigakan, Kaget saat Tahu Isi di Dalamnya
Baca juga: Penyebab Puluhan Paus Terdampar di Pantai Pangpajung Bangkalan, Alami Kerusakan Sonar hingga Mabuk
Baca juga: Suami Terpilih Jadi Bupati, Nurul Haromaini Tak Sungkan Masuk ke Warung Kumpulkan Sampah Plastik
Setelah mencari-cari, korban menjatuhkan pilihannya pada satu akun Instagram bernama @adopsikucingmurah_
"Karena followernya banyak, terus ada komentarnya banyak di setiap fotonya, lalu feed positifnya juga banyak," kata dia kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ) Sabtu (20/2/2021).
"Di akun tersebut mencantumkan nomor Whatsapp, akhirnya saya hubungi," ujarnya.
Setelah itu, korban mulai berhubungan dengan penjual melalui kontak Whatsapp tersebut.
Ia menanyakan beberapa jenis kucing dan akhirnya jatuh pada pilihan kucing jenis Munchkin.
"Penjual bilang harga kucingnya Rp 800 ribu. Setelah itu ngasih tahu juga harga ongkos kirimnya Rp 120 ribu dan harga kandang Rp 150 ribu. Jadi total semuanya Rp 1.070.000," terangnya.
Penjual memberikan nomor rekening BCA atas nama Muhammad Nawir.
Baca juga: Rahasia Rumah Pengamen di Kota Malang Terbongkar, Polisi Temukan Barang Berharga Milik Orang Lain
Baca juga: Penyebab Seseorang Positif Covid Meski sudah Divaksin Diungkap Pakar, Waspada Terjadi Mutasi Virus
Setelah diberikan nomor rekening, korban melakukan proses transfer pada Kamis (11/2/2021).
Dari proses transfer tersebut, penjual menjanjikan kucing akan sampai ke Kota Malang paling lama sekitar dua hari.
Setelah satu setengah jam, pihak penjual kembali menghubungi Ihsan untuk meminta biaya karantina.
"Dia minta uang untuk pembuatan surat karantina sebesar Rp 1,4 juta," katanya.
"Dia juga menjanjikan kalau uang yang saya bayarkan nanti, akan dikembalikan tanpa potongan sepeser pun," jelasnya.
Setelah mentransferkan uang sebesar Rp 1,4 juta, penjual tersebut meminta uang lagi kepada Ihsan sebesar Rp 1,4 juta.
Kali ini, pelaku beralasan untuk digunakan sebagai pembuatan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Korban pun kembali lagi mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta.
Korban tak curiga, karena si penjual mengirimkan screencapture daftar biaya pengiriman lintas pulau.
Setelah melakukan semua pembayaran, korban kembali dihubungi oleh penjual untuk melakukan pembayaran biaya asuransi sebesar Rp 1,4 juta.
Kebetulan pada saat itu, uang dalam rekening Ihsan tidak mencukupi.
Akhirnya uang asuransi tersebut dikirim korban dengan dua rekening yang berbeda.
"Sehingga saya total mengirim uang ke dia (penjual) itu sebesar Rp 6.670.000," tambahnya.
Korban mulai curiga ketika penjual mengatakan bahwa sistem pengembalian uang yang telah dijanjikan terjadi error.
Penjual mengatakan jika korban harus menunggu bulan depan atau membulatkan biaya menjadi Rp 8 juta dengan mengirimkan uang Rp 2,4 juta lagi.
"Kecurigaan saya semakin yakin, saat saya menanyakan kepada teman untuk biaya karantina. Ternyata hanya sebesar Rp 15 ribu per ekor," ungkapnya.
Pada Senin (15/2/2021), korban melaporkan apa yang dialaminya itu ke Polresta Malang Kota.
Kini dirinya berharap, agar pihak kepolisian dapat secepatnya menangkap pelakunya.
"Semoga pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku, dan memblokir akun tersebut. Agar kejadian yang saya alami ini, tidak terulang kembali," pungkasnya.