Puasa Senin-Kamis di Bulan Rajab Februari 2021 Bolehkah? Begini Hukumnya Menurut Ustaz Adi Hidayat
Menjalankan ibadah puasa sunnah Senin-Kamis memiliki banyak keutamaan, terlebih jika dilakukan di bulan Rajab pada Februari 2021 ini.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Menjalankan ibadah puasa sunnah Senin-Kamis memiliki banyak keutamaan, terlebih jika dilakukan di bulan Rajab pada Februari 2021 ini. Tak hanya membuat jasmani dan rohani sehat saja.
Puasa Senin-Kamis akan menambah catatan amal ibadah semakin baik. Apalagi di lakukan saat bulan haram, diantaranya bulan Rajab.
Banyak hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan berpuasa dalam bulan - bulan haram itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin 22 Februari 2021, Taurus Memperhatikan Kekasih, Pisces Kendalikan Emosi
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 22 Februari 2021, Libra Tegang, Sentimentalisme Cancer Halangi Jalan Kesuksesan
Baca juga: Jadi Viral, Warga Kampung Miliarder Sumurgeneng di Tuban Ramai Diserbu Sales Luar Kota
Baca juga: Satlantas Polres Sampang Petakan Lokasi Rawan Balapan Liar Remaja, Termasuk Jalan Raya Desa Panggung
Perlu diketahui, Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan.
Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.
Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunnah yang memiliki banyak kemuliaan.
Satu di antaranya adalah karena merupakan amalan sunnah yang disukai Rasulullah SAW.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam juga menyampaikan alasan beliau berpuasa di kedua hari ini melalui hadis berikut,
“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.”(HR. At Tirmidzi dan lainnya).
Namun, bagaimana jika puasa Senin Kamis dijalankan saat bulan Rajab atau menjelang bulan Ramadgan, bolehkah ?
Bulan Rajab menjadi salah satu bulan hurum, selain bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Dimuliakannya bulan Rajab ini sebagaimana dikatakan Allah dalam Surah At-Taubah ayat 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah: 36)