Berita Gresik
Aksi Tercela Warga Gresik di Belakang Bosnya Sendiri, CCTV Ungkap Fakta, Ponsel Jadi Barang Bukti
Arifin (43), warga Desa Karangandong Kabupaten Gresik ditangkap setelah mencuri handphone milik bosnya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Polsek Kedamean menangkap seorang pria bernama Arifin (43), warga Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Pria berambut cepak ini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Kedamean karena nekat mencuri handphone milik bosnya sendiri saat ngopi.
Barang curian berupa Handphone Vivo Y 30 itu dijual kepada temannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Waspada SMS Penipuan Berkedok Dana Bantuan BPJS Kesehatan, Tawarkan Pengisian Data Diri Masyarakat
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Khusus Lansia di Surabaya Digelar Hari ini, Pemkot Target 26 Ribu Orang Divaksin
Kapolsek Kedamean AKP Ali Syaiful melalui Kanit Reskrim Aiptu Mokhamad Arifin menjelaskan, pelaku sedang ngopi di depan rumah korban di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.
Saat itu, pelaku melihat sebuah handphone tersebut tergeletak di kursi panjang, tepat di sebelah pelaku.
Dirasa aman tanpa ada yang mengawasi, pelaku langsung mengambil dan pindah ke warung kopi lain.
Di warung kopi yang baru itu, pelaku menawarkan handphone itu kepada seorang pria berinisial SA seharga Rp 500 ribu.
Handphone warna hitam dengan struktur empat kamera berjajar 13MP Main Camera, 8MP Super Wide-Angle Camera, 2MP Super Macro Camera, dan 2MP Super Camera hanya dijual seharga Rp 500 ribu saja.
Harga tersebut jauh dibanding harga normal yang menyentuh angka Rp 2,6 juta. Handphone dengan harga miring itu, langsung laku.
"Setelah handphone terjual, pelaku membawa uang curian bergegas pulang ke rumahnya di Desa Karangandong, Driyorejo," ucap Aiptu Arifin, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Pengemudi Mobil Main HP saat Berkendara, Toyota Agya Terjun ke Sungai Jalan Jemursari Surabaya
Baca juga: Mau Bisnis Batu Bara Tapi Tak Punya Modal, Petani Madiun Gelapkan 3 Unit Mobil Rental di Ponorogo
Beberapa menit kemudian, korban mencari handphone merk Vivo warna hitam itu dan ternyata hilang.
Dia langsung membuka rekaman CCTV yang terpasang di gerbang pintu atas rumahnya.
"Ternyata anak buahnya sendiri yang menjadi pelaku. Korban langsung lapor telah terjadi pencurian," terangnya.
Disebutkan, setelah dilakukan penyelidikan, Senin (22/2/2021) pelaku ditangkap di kediamannya.
Dari hasil penelusuran, barang bukti ditemukan etalase toko milik Dewi Maya Sari, Desa Karangandong, Driyorejo.
"Barang bukti sudah kami amankan. Tersangka ditahan di Mapolsek Kedamean," tutupnya. (wil)
Willy Abraham
Ayu Mufidah KS
TribunMadura.com
Polsek Kedamean
Kabupaten Gresik
handphone
warung kopi
CCTV
Langganan Macet, Jalan Raya Duduksampeyan Macet Parah Kendaraan Roda 4 Tak Bergerak |
![]() |
---|
Properti Premium di Kawasan Bunder Menggeliat, Jadi Kawasan Strategis |
![]() |
---|
Wanita Jadi Korban Iming-iming Penipuan Lowongan Kerja di Facebook, Nyatanya Dijambret Pelaku |
![]() |
---|
Sejoli Kompak Jadi Jambret, Sasar Ponsel Milik Anak-anak, Kini Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Karaoke Berkedok Warung Kopi di Gresik Kota Baru Bikin Resah, Bebas Seperti Las Vegas |
![]() |
---|