Kamis, 7 Mei 2026

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Lewat Prakerja.go.id, Pendaftaran Telah Resmi Dibuka

Berikut cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 12 lewat www.prakerja.go.id, pendaftaran resmi dibuka.

Tayang:
Editor: Pipin Tri Anjani
Kolase Tribunnews Instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi - Berikut cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 12 lewat www.prakerja.go.id. 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 lewat www.prakerja.go.id.

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 12 akhirnya resmi dibuka.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja melalui www.prakerja.go.id sudah mulai dibuka pada Selasa (23/2/2021) hari ini.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 12 hanya bisa dilaksanakan melalui www.prakerja.go.id.

Cara dan panduan lengkap pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 12 ada di artikel ini.

Baca juga: Cara Mengisi SPT Online, Siapkan NPWP dan EFIN, Ikuti Panduan Cara Melapor SPT Tahunan

Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahminarrahim, Program Kartu Prakerja tahun 2021 saya nyatakan dimulai," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (23/2/2021).

Kuota yang tersedia pada gelombang 12 kali ini adalah 600.000 peserta dengan target 2,7 juta peserta pada semester I tahun ini.

Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu saat kuota telah terpenuhi.

"Kami terus memantau hari per hari, begitu kuota terisi langsung kami tutup," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Selasa.

Apa saja syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12?

Baca juga: Cara Mudah Mengganti Font Chat WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan, Ikuti Langkah-langkah Berikut

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved