Ramadan 2021
Mitos saat Bulan Ramadhan, Salah Satunya Menangis Membatalkan Puasa Ramadhan, Cek Faktanya di Sini!
Saat berpuasa, terkadang kita menemukan situasi yang membuat kita menangis dan meneteskan air mata. Lantas, apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Bulan Ramadan salah satu cara untuk mengontrol diri dari hawa nafsu dan peduli terhadap penderitaan orang miskin.
Melalui puasa, salat, dan beramal, orang bisa membersihkan pikiran dan tubuhnya.
Pada bulan Ramadhan 2021, orang-orang dilarang makan atau minum pada siang hari. Juga dilarang berhubungan seksual, merokok, dan semua perbuatan keji.
Menangis dapat membatalkan puasa adalah salah satu mitos yang selama ini beredar di masyarakat tentang bulan Ramadan.
Padahal ketika berpuasa, terkadang kita akan menemukan situasi yang membuat kita menangis dan meneteskan air mata.
Lantas, apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Baca juga: BREAKING NEWS - 6 Kepala Daerah di Jawa Timur Resmi Dilantik di Sesi Pertama, Berikut Daftarnya
Baca juga: 6 Amalan Hari Jumat di Bulan Rajab, Salat Sunnah Setelah Salat Jumat, Kesempatan Emas Panen Pahala
Baca juga: Achmad Fauzi-Dewi Khalifah Resmi Dilantik, Komisi III DPRD Berharap Proyek Infrastruktur Dituntaskan
Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Partisipasi Pilkada Serentak 2020 Saat Pandemi di Jatim Capai 67,68 Persen

Dikutip dari TribunWow ( grup TribunMadura.com ), Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).
Menangis tidak ada hukumnya.
Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.
Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Dilansir oleh TribunWow ( grup TribunMadura.com ), Wahid Ahmadi mengatakan, mimpi itu di luar kendali kita.
Mimpi basah merupakan hal yang tidak bisa dikontrol.
Ia menekankan bahwa sesuatu yang di luar kesengajaan dan tidak dikehendaki melakukannya maka hal tersebut di luar tanggungan kita.
Mimpi basah juga termasuk hal yang tidak menjadi tanggungan kita.
Hukum Hubungan Suami-Istri di Malam Hari saat Bulan Puasa
Hubungan suami-istri saat malam hari di bulan Ramadhan diperbolehkan.
Wahid Ahmadi mengatakan bahwa pada malam hari di bulan Ramadan, semua hal kembali seperti ketika bulan selain Ramadhan.
Hal tersebut juga dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid.
Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 187).
(Tribunnews.com/Renald)(TribunWow/Lailatun Niqmah)
Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Kakek Pikun Asal Magetan Ditemukan Tewas Bersandar di Jurang Sedalam 15 Meter
Baca juga: Efektivitas PPKM Skala Mikro di Kabupaten Kediri, Kapolres Kediri Ungkap Tak Ada Lagi RT Zona Oranye
Baca juga: Siapa Bripka CS? Inilah Profil Bripka Cornelius Siahaan, Tersangka Penembakan Anggota TNI di RM Cafe
Baca juga: Nasib Akhir Bripka CS Mabuk Tembak Anggota TNI & Pegawai Kafe, Dipecat hingga Tak Dapat Uang Pensiun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Menangis Membatalkan Puasa?