Pantau Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id atau Tunggu SMS Pemberitahuan
Berikut bocoran pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12, yang dapat disimak di sini.
Editor:
Pipin Tri Anjani
www.prakerja.go.id
ILUSTRASI - Berikut bocoran pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12, yang dapat disimak di sini.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Syarat Menerima Kartu Pra Kerja Gelombang 12
Untuk menerima Kartu Pra Kerja gelombang 12, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Kartu Pra Kerja Gelombang 12, Pantau www.prakerja.go.id atau Tunggu SMS Pemberitahuan