Berita Internasional
Wanita Lepas Celana Dalam Saat Belanja Usai Ditegur, Bikin Pembeli Lain Kaget, Lalu ini yang Terjadi
Wanita nekat melepas celana dalamnya usai ditegur soal aturan Covid-19 di supermarket. Wanita ini spontan memakai celana dalamnya sebagai masker.
"Kerja bagus untukmu. Cemerlang," sindirnya dan mengakhiri dengan tepuk tangan.
Namun, tidak semua orang berpendapat yang sama.
Sebagian yang pembeli lainnya mengkritik wanita itu karena tidak mengikuti aturan menggunakan masker sejak awal.
Baca juga: Arti Mimpi Soal Polisi, Mulai Mimpi Dikejar Polisi Hingga Mimpi Ditangkap Polisi, Bernasib Baik?
Baca juga: Putri Delina dan Jeffry Pacaran Beda Agama, Sule Beri Restu, 1 Pesan Buat Putrinya: Selalu Jaga Diri
Video tersebut telah menjadi viral di Facebook di mana seorang netizen menimpali,
"Tetap di rumah dan lakukan belanja online jika Anda tidak suka ide memakai masker."
Netizen lain berkomentar, "Ini membuatku muak. Dia sadar akan hukum di seluruh dunia. Kita memiliki virus yang serius dan (menurutnya) G-string akan menyelamatkannya."
"Ayo dewasalah. Apa yang akan dipikirkan keluargamu?" ucap netizen berikutnya.
Pada Desember 2020, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menekankan bahwa tidak mengenakan masker di depan umum adalah tindak pidana.
"Seseorang yang tidak memakai masker bisa ditangkap dan diadili," ujar Ramaphosa.
"Jika sudah divonis bersalah, mereka akan dikenakan denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan atau denda dan penjara," terangnya.(*)
Penting mengganti masker
Masker menjadi alat pelindung diri yang wajib digunakan orang pada masa pandemi Covid-19.
Tidak hanya masker, masyarakat juga diminta menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan memakai sabun untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 adalah memakai masker, termasuk memakai masker kain juga bisa," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember, Gatot Triyono, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Mengenal Sosok Aditya Halindra Faridzki, Calon Bupati Tuban Baru Berusia 28 Tahun, Aktif Instagram
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Tuban Capai 49 Per 11 Desember 2020, Total Kasus Positif Capai 1024 Pasien
Baca juga: Puluhan ASN Pemkab Jember Positif Covid-19, Beberapa Perkantoran Pemkab Ditutup Sementara Waktu
Masyarakat Indonesia umumnya menggunakan dua jenis masker, yaitu masker medis dan masker kain.