Berita Malang

Pembangunan Jalan Tol Malang Selatan Rencananya Melewati 4 Kecamatan Mulai Pakisaji hingga Kepanjen

Pembangunan jalan tol wilayah Malang Selatan akan melalui sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HAYU YUDHA PRABOWO
Sejumlah kendaraan melintasi Tol Malang-Pandaan difoto di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (31/5/2019). 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pembangunan jalan tol yang akan menembus wilayah Malang Selatan akan melalui sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Malang.

Empat kecamatan yang akan dilewati jalan tol itu di antaranya, Kecamatan Pakisaji, Bululawang, Gondanglegi hingga Kepanjen.

"Akan ada empat kecamatan yang daerahnya dilintasi pembangunan jalan tol di Malang Selatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Bupati Achmad Fauzi Siap Kembalikan Fungsi Keraton Sumenep, Ada Perubahan Aturan Kunjungan Wisatawan

Baca juga: Stasiun Madiun Buka Layanan Tes GeNose, Simak Cara dan Biaya Pemeriksaan bagi Penumpang

Baca juga: Gadis Muda asal Bandung Tewas Bersimbah Darah di Hotel Kota Kediri, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi

"Kini tinggal menunggu lelang untuk proyek pengerjaan pembangunan jalan," sambung dia.

Wahyu menambahkan jika di setiap empat kecamatan yang dilewati jalan bebas hambatan tersebut akan dibangun pintu exit tol.

"Dari Pakisaji, Bululawang, Gondanglegi dan Kepanjen ada exit tol di masing masing itu nanti," imbuh Wahyu.

Mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini menerangkan, kewajiban Pemkab Malang sebagai panitia dalam menentukan titik pembebasan lahan.

Sedangkan biaya pembangunan jalan tol, kata dia, murni berasal dari pemerintah pusat.

Terakhir, Wahyu menuturkan, target pembangunan jalan tol akan kelar tahun 2024.

Menurutnya, hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. (ew)

Baca juga: Sinopsis The Penthouse Season 2 Episode 4: Rahasia Besar Cheon Seo Jin di Tangan Joo Seok Kyung

Baca juga: Nasabah Wajib Kembalikan Dana Salah Kirim ke Bank, Ada Hukuman Pidana hingga Denda Jika Melanggar

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved