Berita Jawa Timur
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Dijadwalkan Digelar Hari Ketujuh, Dihadiri Gubernur Jatim
Gubernur Jawa Timur akan menghadiri sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sumenep masa jabatan 2021-2024.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menghadiri sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sumenep masa jabatan 2021-2024 pada hari ketujuh.
Tidak hanya Kabupaten Sumenep, Khofifah Indar Parawansa juga dijadwalkan akan menghadiri sertijab Bupati/Wali Kota di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur lainnya.
Khofifah Indar Parawansa mengawali kegiatan sertijab hari pertama untuk Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jawa Timur Senin 1 Maret 2021, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Wilayah ini
Baca juga: Anggota Polres Sumenep Jalani Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Hari ini, Cegah Penyebaran Virus Corona
Baca juga: Berlaku Sampai Besok, Promo Indomaret Tawarkan Diskon Harga Deterjen, Shampoo, Susu hingga Camilan
Ia juga akan hadir pada setijab Kabupaten Sidoarjo dan Kota Pasuruan.
"Kegiatan sertijab Bupati/Walikota ini memang kami laksanakan marathon, agar program kerja yang disampaikan selama kampanye bisa segera direalisasikan," kata Khofifah Indar Parawansa.
"Terlebih masyarakat memang sudah sangat menunggu kerja nyata para Bupati/Wali Kota beserta para wakilnya yang memang baru saja kami lantik pada tanggal 26 Februari ini," ungkap dia.
Pada hari kedua, Kabupaten Jember, Situbondo, dan Banyuwangi.
Untuk hari ketiga Kabupaten Blitar, dan Kediri.
Selanjutnya hari keempat, Kabupaten Ponorogo, dan Ngawi.
Kemudian, hari kelima di Kabupaten Mojokerto.
Hari keenam di Kabupaten Lamongan dan Gresik.
Baca juga: PSK Tewas usai Layani Pelanggan di Tempat Pembuatan Batu Bata, Mata hingga Hidungnya Keluarkan Darah
Baca juga: Stasiun Madiun Buka Layanan Tes GeNose, Simak Cara dan Biaya Pemeriksaan bagi Penumpang
Untuk diketahui, dari 17 Kabupaten/Kota tersebut hanya 14 daerah yang menggelar sertijab.
Hal ini dikarenakan karena 3 daerah dijabat oleh petahana, yaitu Kota Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Trenggalek.
Peraturan ini sendiri sesuai yang tertuang dalam Perpres No. 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan, pada Pasal 13 Ayat 4.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/pelantikan-achmad-fauzi-dewi-khalifah-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-sumenep.jpg)