Berita Tulungagung
Dua Sopir Terduga Pembobol Kantor Kas Bank Jatim Desa Bendosari Diringkus Polsek Ngantru Tulungagung
RE (24) alias Rustam dan AS (22), sopir berhasil diringkus Polsek Ngantru Polres Tulungagung setelah membobol Kantor Kas Bank Jatim, Sabtu (6/3/21).
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
“Kami juga amankan Laptop Merek Toshiba warga hitam yang diambil dari dalam Kantor Kas Bank Jatim Bendosari,” ucap Widodo.
Sebelumnya mereka lebih dulu memastikan, bahwa kantor tersebut tidak dijaga
Dua sekawan ini masuk dengan cara memecahkan glass block di bagian belakang kantor.
Polisi menyita alat untuk merusak glass block berupa sebuah palu, besi betel dan pecahan tujuh glass block.
“Kami masih mendalami pengakuan RE dan AS, untuk mengungkap kemungkinan ada lokasi lain yang pernah mereka sasar,” ucap Widodo.
Dua sekawan ini masih menjalani penyidikan dengan status sebagai terduga.
Penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum 24 jam, untuk menentukan status hukum mereka.
Jika alat bukti dinyatakan cukup, status mereka akan meningkat menjadi tersangka.
Penyidik menyiapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.