Pembunuhan Siswa SD Pamekasan

Kronologi Anak Guru Ngaji di Pamekasan Tewas Ditebas Pakai Pedang, Pembunuhan Siswa SD Dipicu Dendam

Ayah AAT (9), yang merupakan seorang guru ngaji sempat cekcok dengan pelaku UA (20).

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN
Olah TKP kasus pembunuhan siswa SD asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021). 

Melihat pelaku datang membawa pedang yang diacung-acungkan, Karimullah segera bergegas untuk memberitahu sekretaris desa.

Begitu juga Kunti, yang menghindar dan berlari menuju rumah bibi pelaku untuk memberitahu jika saat itu pelaku mengamuk di rumahnya.

Sementara koban yang saat itu tidur di kamarnya, mendengar suara-ribut terbangun dan berdiri sambil berteriak memanggil ibunya.

“Emak emak emak,” kata korban, seperti yang ditirukan salah seorang tetangganya.

Baca juga: Penerima BPNT di Sampang Alami Saldo Nol, Proses Perbaikan Pencoretan Belum Selesai, Ini Sebabnya

Baca juga: Pria Jatuh dari Lantai 2 Tunjungan Plaza Surabaya, Korban Meninggal Dunia, Identitas Belum Diketahui

Namun, pelaku yang diduga sudah kalap dan masuk kamar melihat korban langsung ditebas dengan pedang dari arah belakang.

Korban langsung terhuyung dan jatuh telungkup dengan darah segar mengucur. Setelah itu pelaku pulang ke rumah bibinya.

Sesampainya di rumah, Kunti kaget dan menjerit histeris melihat anak bungsungnya terkapar dan sudah meninggal.

Jeritan Kunti minta tolong mengundang perhatian warga sekitar.

“Pelaku sepertinya ingin membunuh ayahnya. Namun pelaku melampiaskan pada anaknya," kata salah seorang tetangganya.

"Kasihan anak itu, tidak tahu apa-apa, jadi sasaran pembunuhan,” ujar dia.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Diah PS mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pamekasan.

Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena pelaku sakit hati kepada ayah korban.

“Sakit hati karena apa, belum bisa kami jelaskan sekarang, karena penyidik masih mendalami kasus ini,” ungkap AKP Nining.

(sin/muchsin)

Pakai Pedang Samurai 108 cm

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved