Gaji Guru Tinggal Rp 400 Ribu Usai Dipotong Kredit, Guru ini Nekat Edarkan Sabu, Begini Pengakuannya

Guru berstatus PNS itu ditangkap oleh Personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya, hingga Senin (8/3/2021), terus mendalami penangkapan tersebut.

Editor: Aqwamit Torik
shutterstock.com.
ilustrasi sabu 

Dari kedua pelaku itu,  polisi menyita sebanyak 13 paket sabu-sabu sebagai barang bukti (BB). 

Oknum ASN yang dibekuk polisi ternyata sehari-hari sebagai seorang guru bertugas pada sebuah sekolah dasar (SD) di kabupaten itu.

Hingga Senin (8/3/2021), kedua tersangka diamankan di Mapolres yakni, pria FA (40), warga Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya dengan BB 3 paket sabu seberat 2,24 gram, 2 HP, dan 6 lembar plastik clip. 

Berikutnya, pria E (29), swasta warga Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya dengan BB sebanyak 10 paket sabu dengan berat 4,47 gram, HP, dan sejumlah lainnya.

 Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, petugas Satresnarkoba Polres Nagan Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan Padang Parum, Kecamatan Seunagan. 

Terhadap informasi tersebut, tim Ops Antik Seulawah I Polres Nagan Raya menuju ke lokasi dengan melakukan penyelidikan dan diketahui pria FA berada di pinggir jalan desa itu.

Lalu petugas melakukan penangkapan dan kemudian petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu disimpan di saku kiri celana pria FA. 

Petugas kemudian menanyakan kepadanya dimana lagi sabu disimpan dan ia mengakui ada pada pria E. 

Lalu pria FA menghubungi pria E sehingga polisi kembali menangkap pria E tersebut dan dikembangkan sehingga polisi mengeledah rumah tersangka E.

Dari pengeledahan tersebut, polisi kembali menemukan paket sabu di rumah tersangka E dengan jumlah disita BB sebanyak 10 paket. 

Polisi akhirnya membawa kedua tersangka dan BB ke Polres guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Guru Ini Nekat Edar Sabu untuk Tambah Penghasilan, Gaji Tersisa Rp 400 Ribu Usai Dipotong Kredit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved