Penantang Mahfud MD di Sampang
Kasus Pengancaman Mahfud MD yang Dilakukan Lora Mastur Ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim
Kasus pengancaman Menkopolhukam, Mahfud MD, yang dilakukan Turmudi alias Lora Mastur akan ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim akan menangani kasus pengancaman Menkopolhukam, Mahfud MD, yang dilakukan Turmudi alias Lora Mastur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim tengah mendalami kasus yang menyeret tersangka warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura itu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pengancam Mahfud MD Menyerahkan Diri ke Polres Sampang, Sampaikan Maaf Lewat Video
Baca juga: Pengancam Menkopolhukam Mahfud MD Turmudi atau Lora Mastur Menyerahkan Diri, Begini Kata Polda Jatim
"Kasusnya sudah ditangani Ditkrimsus, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (9/3/2021).
Sebelumnya, Turmudi menyerahkan diri ke Polres Sampang pada Senin (8/3/2021).
Turmudi terlebih dahulu datang ke Bupati Sampang sebelum menyerahkan diri ke Polres Sampang.
Kedatangan pria yang akrab disapa Lora Mastur ke Kantor Bupati Slamet Junaidi itu untuk meminta bantuan agar menyampaikan permintaan maafnya ke Mahfud MD.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengatakan, keluarga Lora Mastur telah datang kepadanya untuk meminta bantuan agar menyampaikan permintaan maafnya kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Setelah itu, Slamet Junaidi mengaku langsung menghubungi Menko Polhukam RI, melalui via telepon.
Lalu, menyampaikan permohonan maaf Lora Mastur.
Baca juga: Pos SAR di Sumenep Diresmikan, Basarnas Surabaya Berharap Berikan Pelayanan Lebih Cepat ke Warga
Baca juga: Siswa SD di Pamekasan Ditebas Pedang sampai Tewas, Aksi Pembunuhan Dipicu Karena Sakit Hati Pelaku
Selepas itu, Bupati Sampang langsung menyerahkan Lora Mastur ke Polda Jatim.
"Keluarga Lora Mastur meminta agar difasilitasi untuk meminta maaf kepada Bapak Menko Polhukam Mahfud MD," kata Slamet Junaidi, Selasa (9/3/2021).
Menurut Bupati yang akrab disapa Haji Idi ini, Lora Mastur sudah menyampaikan permintaan maafnya secara lisan melalui video dan secara tertulis.
Bahkan, permintaan maaf secara tertulis itu juga ditandatangani oleh 10 tokoh Ulama Sampang.
"Proses selanjutnya kami pasrahkan ke Polda Jatim," tutupnya.
Informasi tambahan, sebelumnya, saat pembubaran Ormas FPI akhir tahun lalu, sejumlah orang menantang dan mengancam Menko Polhukam, Mahfud MD.
Lalu Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim memburu para penentang dan pengancam Mahfud MD, dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
Salah satunya LM (40), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
LM merupakan tersangka utama dalam rekaman video yang berisi ancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dalam kasus yang sama, empat warga Pasuruan, Jawa Timur, yang mengaku anggota ormas FPI, kala itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terbukti menyebar ujaran kebencian dan menebar ancaman kepada Menko Polhukam, Mahfud MD melalui media sosial.
Keempat anggota FPI Pasuruan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni MN (37 tahun), MS (39), SH (37), dan AH (40).