Berita Lumajang
Ketauan Simpan Sabu-Sabu 8,71 Gram di Dalam Bungkus Rokok, Pengedar Narkoba Diciduk Polres Lumajang
Polisi Lumajang menangkap seorang pengedar sabu berinisial R asal Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Tersangka menyimpan sabu di dalam bungkus rokok.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Polisi Lumajang menangkap seorang pengedar sabu berinisial R asal Desa Mlawang Kecamatan Klakah.
Penangkapan dilakukan seusai polisi mengendus dan menemukan sabu yang disimpan R.
R berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam bungkus rokok.
Bahkan, ia sempat mengelak tuduhan polisi. Akan tetapi upaya itu gagal.
Kasat Resnarkoba AKP Ernowo dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andreas Shinta berkata mengatakan, Setelah digeledah seisi rumah, R kedapatan menyimpan sabu siap edar seberat 8,71 gram.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pengancam Mahfud MD Menyerahkan Diri ke Polres Sampang, Sampaikan Maaf Lewat Video
Baca juga: Ibu Kandung Asal Bandung Jual Anak ke Pria Hidung Belang, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan pada Tersangka
Baca juga: BREAKING NEWS - Penantang Mahfud MD Akhirnya Menyerahkan Diri ke Pendopo Trunojoyo Sampang
Baca juga: Pengakuan Pasutri Buka Prostitusi Online di Tulungagung hingga Kediri, Uangnya Buat Beli Susu Anak
"Kami menemukan berbagai sabu dalam bentuk paket hemat, serta alat yang digunakan untuk menakar sabu," kata Ipda Andreas Shinta, Selasa (9/3/2021).
Pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat, terkait adanya transaksi narkotika di wilayahnya.
"Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, lalu kami lakukan pengembangan dan alhamdulillah membuahkan hasil," ujarnya.
Saat ini R telah diamankan di Polres Lumajang beserta barang bukti.
Ia diperiksa intensif terkait kepemilikan narkotika tersebut dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Untuk kasus ini anggota kami masih terus mendalami guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku lain," pungkasnya.
Baca juga: Murka Paman Nandya Arifta pada Ibunda Felicia Tissue, Tak Terima Ucapan Meilia Lau: Merasa Majikan
Baca juga: Arti Mimpi Jatuh ke Sungai dalam Primbon Jawa, dari Dilancarkan Rezeki hingga Pertanda Malapetaka
Baca juga: Tegaskan Sudah Putus, Kaesang Pangarep Akui Sempat Dimaki Saat Akhiri Hubungan dengan Felicia Tissue
Baca juga: Prediksi Denny Darko Masih Ada Rasa Sayang Kaesang Pangarep untuk Felicia Tissue: Berharap Banget