Berita Kediri

Pasutri Asal Bandung Lacurkan Anaknya di Hotel Lotus Kediri, Jasa Esek-esek Ditarif Rp 350 Ribuan

DK (35) dan NR (38) melacurkan anaknya di Hotel Lotus Kediri. Orangtua yang berasal dari Bandung itu mematok tarif sekali kencan Rp 350 ribu.

tribunnews.com dan TribunMadura.com/Farid Mukarrom
Ilustrasi prostitusi dan NR ibu korban T tersangka Prositusi Online anak asal Bandung Jawa Barat saat diwawancarai Kasatreskrim Polresta Kediri, Selasa (9/3/2021). 

Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Terungkap Modus Orangtua asal Bandung lacurkan anaknya di Hotel Lotus Kediri.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib dalam sebuah rilis mengatakan bahwa pihaknya menetapkan tiga tersangka.

"Jadi kami tetapkan 3 orang Deri mucikari atas korban M, kemudian DK (35) dan NR (38) selaku korban T," ujarnya Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Simak 2 Cara Mudah untuk Cek Pengumuman Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 13, Bisa Lewat SMS

Baca juga: 8 Shio Ini Borong Hoki dan Rezekinya Disapu Bersih Hari Ini Selasa 9 Maret 2021, Cek! Kamu Termasuk?

Baca juga: Prediksi Denny Darko Masih Ada Rasa Sayang Kaesang Pangarep untuk Felicia Tissue: Berharap Banget

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Maret 2021, Pisces Jangan Terbawa Godaan, Gemini Ada Pengagum Rahasia

Menurut AKP Verawati Taib bahwa modus yang digunakan oleh DK dan NR ini pertama dengan menawarkan pijat kemudian ditawarkan layanan sex.

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai 250 - 350 ribu. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada 700 - 800 ribu," jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka bahwa ia sudah melakukan eksploitasi seksual terhadap anaknya ini sejak awal Februari 2021.

"Mengakunya mereka terlilit hutang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh AKP Verawati Taib.

Sementara itu tersangka NR dihadapan awak media mengatakan bahwa Iya tak pernah memaksa anaknya untuk datang ke Kediri dan membuka layanan mantab - mantab.

"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang 3 juta ke orang. Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.

NR mengaku bawa semua uang hasil dari prostitusi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

"Saya punya anak 7 keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.

Atas perbuatannya NR dan DK dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara.

Sebagai tambahan informasi diketahui sebelumnya polisi mengungkapkan 2 kasus yang terjadi di hotel Lotus Kediri. Kasus pertama adalah pembunuhan Gadis inisial M yang dibunuh oleh pelanggannya usai melakukan transaksi esek-esek. 

Hasil penyelidikan dari ungkap  pembunuhan M, mengarah pada kasus baru yakni prostitusi online. Dalam kasus prostitusi online polisi menetapkan 3 orang tersangka. Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.

Baca juga: Bacaan Istighfar Penghapus Dosa Besar, Dilengkapi Arab, Latin dengan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Baca juga: Murka Paman Nandya Arifta pada Ibunda Felicia Tissue, Tak Terima Ucapan Meilia Lau: Merasa Majikan

Baca juga: Arti Mimpi Jatuh ke Sungai dalam Primbon Jawa, dari Dilancarkan Rezeki hingga Pertanda Malapetaka

Baca juga: Arti Mimpi Gempa Bumi, Pertanda Buruk? Belum Tentu Makna Mimpi Gempa Bisa Jadi Mengisyaratkan Baik

\

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved