Berita Sumenep

Protes Adanya Tambang Fosfat, Gabungan Aliansi Mahasiswa Desak Kepala Bappeda Sumenep Dicopot

Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep, Madura.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Massa saat demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Selasa (9/3/2021). 

Menurutnya, penghapusan pasal 40 ayat (2) tentang pertambangan dalam RTRW tersebut. Karena pasal tersebut bertentangan dengan pasal lainnya yakni pasal 32 tentang kawasan lindung geologi.

Menurut mahasiswa pasal 40 ayat (2) itu harus dihapus, bukan malah ditambah menjadi 17 kecamatan.

Apalagi hingga saat ini katanya, soal aturan pengelolaan limbah pertambangan fosfat belum jelas.

Dikonfirmasi soal desakan mundur dari jabatan Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi merespon dengan wajah hanya tersenyum.

"Hehe, saya diam aja," singkatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved