Sakit Hati, Menantu Racuni Mertua Gunakan Racun Biawak Dicampur Ikan Pindang, Ngaku Salah Sasaran?
Pengakuan menantu racuni mertua menggunakan racun biawak di masakan ikan pindang. masalah sakit hati menantu ke mertua
"Iya kami sepakat diautopsi saja," kata salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Jenazah korban sudah tiba di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang sejak subuh hari.
Tampak beberapa perwakilan keluarga korban dan aparat kepolisian sudah berada di rumah sakit untuk mengurus berbagai keperluan jenazah.
4. Pelaku terancam hukuman mati
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Tulung Selapan dan terancam hukuman mati.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy bahwa, pelaku terancam hukuman mati atau paling ringan penjara 20 tahun.
"Diyakini pelaku sengaja merencanakan terlebih dahulu perbuatannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang."
"Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk pertanggung jawabannya dengan maksimal hukuman pidana mati," kata dia Senin siang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.