Rabu, 8 April 2026

Akibat Komentar 'Sudah ada Jatah Bulanan' Pria ini Dijemput Polisi, Begini Kronologinya

Diketahui, RAI membuat komentar dalam postingan berita tentang kawasan Kestalan dan Gilingan diawasi Drone Polresta Solo yang diunggah salah satu akun

Editor: Aqwamit Torik
Instagram @polrestasurakarta/Kompas.com
pembuat komentar tidak benar atau hoaks dalam kolom komentar di media sosial meminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah. 

Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM - Akibat komentarnya di media sosial, pemuda ini ditangkap oleh polisi.

Pemuda ini dijemput polisi akibat dugaan membuat postingan informasi keliru atau hoaks.

Pemuda berinisial RAI itu setelah ditangkap polisi kemudian minta maaf ke Polresta Solo dan ke masyarakat.

Diketahui, RAI membuat komentar dalam postingan berita tentang kawasan Kestalan dan Gilingan diawasi Drone Polresta Solo yang diunggah salah satu akun media sosial.

Baca juga: EKSKLUSIF Seminggu Menjabat Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul Temukan Hal Mengejutkan

Baca juga: Akhirnya Terjawab Identitas Firdaus Oiwobo, Ternyata Bukan Paman Nadya Arifta, Pernah Dukung Prabowo

Baca juga: Langkah Tegas Rizky Febian Jika Teddy Tak Kembalikan Asetnya dan Aset Lina, Teddy Minta Hal ini

Dalam kolom komentar itu RAI menuliskan "Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa".

Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono mengatakan RAI membuat postingan dalam komentar di salah satu akun media sosial pada Senin (8/3/2021) pagi.

Polisi memberikan peringatan kepada RAI melalui direct message.

Namun tak berselang lama pemuda itu dibawa ke Polresta Solo.

"Sudah kita peringatkan dengan direct message. Setelah itu kita amankan ke Polresta jam 12 siang,"kata Iswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

RAI dimintai keterangan oleh polisi.

Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta Polresta Solo.

"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua".

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya."

"Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata RAI dikutip dalam akun Instagram @polrestasurakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved