Kamis, 16 April 2026

Akibat Komentar 'Sudah ada Jatah Bulanan' Pria ini Dijemput Polisi, Begini Kronologinya

Diketahui, RAI membuat komentar dalam postingan berita tentang kawasan Kestalan dan Gilingan diawasi Drone Polresta Solo yang diunggah salah satu akun

Editor: Aqwamit Torik
Instagram @polrestasurakarta/Kompas.com
pembuat komentar tidak benar atau hoaks dalam kolom komentar di media sosial meminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan pemuda penyebar informasi tidak benar dalam media sosial dilakukan oleh tim virtual police Polresta Solo.

Menurut dia tim virtual police merupakan tindak lanjut dari implementasi program prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran nomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.

"Jika ada pengguna media sosial yang membuat postingan dan berpotensi melanggar UU ITE, maka virtual police akan memberi peringatan melalui direct message agar menghapus postingannya," kata dia.

Jika sudah diberi peringatan dan pemilik akun media sosial masih tetap tidak bergeming menghapus postingan, tim virtual police akan memberikan pemberitahuan lagi sampai postingan itu dihapus.

"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita ke depankan untuk ini," kata Ade.

(Kompas.com: Kontributor Solo, Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Komentar "Sudah Ada Jatah Bulanan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved